Beli Mobil Baru Miliaran tapi Diduga Cacat Produk, Pengacara Ini Protes

JAKARTA- Mobil yang dijual Astra BMW Serpong dikeluhkan konsumen. Hal ini diutarakan konsumen bernama Onggowijaya, yang merupakan salah seorang pengacara ternama. 

Menurut Onggo, sapaan Onggowijaya, mobil BMW seri 430 Coupe yang ia beli diduga cacat produk. Hal ini diketahui saat unit mobil baru tersebut, akan di-coating dan diperiksa secara teliti oleh perwakilan konsumen. 

Baca Juga: BMW Astra Luncurkan First-Ever BMW iX1, SAV Full-Listrik Modern

Onggo menuturkan, permasalahan ini berawal saat dirinya memesan satu unit BMW Serie 430i Coupe di BMW Astra Serpong dan memberikan tanda jadi sebesar Rp25 juta, pada 4 Oktober 2021 lalu. 

Kemudian, Kepala Cabang (Kacab) BMW Astra Serpong Ahmad Rifai, pada 30 Maret 2022 menginformasikan kepada konsumen bahwa mobil yang dipesan telah tiba. Pada hari yang sama juga, konsumen melakukan transfer uang sebesar Rp1 miliar lebih ke rekening BMW Astra, dan meminta agar kaca film dapat dipasang terlebih dahulu.

Pada tanggal 7 April 2022, atas permintaan konsumen, BMW Astra Serpong mengirim mobil untuk dilakukan coating di sebuah tempat di Pluit, Jakarta, dan ternyata beberapa hari kemudian setelah dilakukan pengecekan mendetail diketahui bahwa mobil baru dengan nomor rangka WBA52AP03NCJ85143 tersebut, mengalami cacat produk dimana banyak body mobil tergores, lampu belakang tergores, dan pintu pengemudi mengalami gompal dan over spray pada kap mesin.

"Saya merasa kecewa karena saya diminta oleh Kacab segera transfer uang karena akhir bulan Maret, ternyata mobil yang dijual ke saya tersebut diduga mobil bekas rasa baru, karena tidak mungkin mobil baru mengalami banyak cacat," ujar Onggo, Selasa (19/4/2022). 

"Bagaimana mungkin lampu belakang kiri bisa ada baret dan pintu bisa gompal? Ini artinya nama besar BMW tidak melakukan SOP Pre-Delivery Inspection secara cermat, mereka diduga hanya mengejar omzet penjualan tanpa memperhatikan kualitas, sangat tidak masuk akal mobil mahal bisa banyak cacat produk seperti itu," imbuhnya. 

Baca Juga: PLN Gandeng BMW, Tiap Pembelian Mobil EV dapat Fasilitas Home Charging Terintegrasi

Onggo pun mengimbau agar konsumen berhati-hati dan tidak membeli mobil dengan nomor rangka tersebut.

Cilegon dalam

"Karena besar kemungkinan mobil ini akan dijual ke orang lain, kasihan sekali jika orang membeli mobil 430i Coupe dengan harga baru dan mahal tetapi sudah harus diperbaiki," kata dia. 

Menurut Onggo, pihaknya sudah men-somasi BMW Indonesia dan PT Astra International. Namun hingga kini, kata dia pihak BMW Indonesia dan PT Astra International belum memberikan tanggapan, dan pihaknya belum menerima pengembalian uang yang dijanjikan.

"Saya akan segera membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan dan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen serta menempuh upaya hukum lainnya karena batas waktu surat somasi telah terlewati dan sama sekali tidak ada jawaban," jelas Onggo. 

Baca Juga: Hadir Dengan Area Pameran Lebih Besar, GIIAS Surabaya 2023 Besok Dibuka

"Dan ini membuktikan BMW Indonesia dan PT Astra International diduga memiliki itikad buruk dalam menyelesaikan masalah ini. Mau minta pengembalian uang saja berbelit-belit, saya sudah tidak percaya dengan BMW Astra Serpong, saat jualan manis-manis janjinya bahkan setelah menerima uang tanda jadi sales-nya pun berkomunikasi dengan saya tidak lebih empat kali sejak Oktober 2022," lanjut Onggo. 

Ia kembali mengimbau para konsumen yang hendak membeli mobil BMW baru, untuk tak buru-buru tanda tangan bukti serah-terima. Namun lebih baik menyewa jasa profesional untuk meneliti kondisi mobil sebelum serah-terima. 

"Dan semoga hal ini menjadi perhatian BMW Indonesia agar tidak lagi menjual mobil diduga cacat produk demi mengejar keuntungan dengan cara yang tidak baik," tandas Onggo.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru