GRESIK (Realita) - Di tengah pemberian santunan kepada 100 anak yatim se-Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik Driyorejo menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris 2 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia, Rabu (20/4/2022).
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan Camat Kedamean, Drs Sukardi MM, dan Kepala BPJAMSOSTEK Gresik Driyorejo, Herry Yudisthira, kepada ahli waris Almarhum Kusnan, perangkat Desa Mojowuku, Kecamatan Kedamean, dan kepada ahli waris Almarhun Darmo, Guru MI Walisingo Kedamean.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJAMSOSTEK Gresik Driyorejo, Herry Yudisthira, menjelaskan, santunan JKM yang diserahkan kepada ahli waris kedua peserta tersebut nominalnya sama, masing-masing Rp42 juta, karena meninggalnya kedua peserta tidak sedang dalam tugas/kerja.
"Kalau meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya 48 x upah," tambah Herry.
Yang beda JHT-nya, karena tergantung masa kepesertaan. Dikatakan, program JHT ini sifatnya tabungan, yang dikembalikan kepada peserta atau ahli warisnya, ditambah dengan hasil pengembangan usaha.
Almarhum Kusnan yang masa kepesertaannya 28 bulan, JHT-nya Rp3.459.210,-. Sedangkan almarhum Darmo dengan masa kepesertaan 16 bulan, JHT-nya Rp1.841.780,-. "Nilai JHT tersebut lebih besar dari jumlah iuran JHT yang mereka bayarkan," tandas Herry.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Herry juga menyampaikan, di program BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya ada manfaat beasiswa untuk 2 anak peserta mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Ketentuannya, beasiswa ini untuk anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, atau meninggal dunia biasa dengan masa kepesertaan lebih dari 3 tahun.
Herry berharap, dari kegiatan yang dihadiri seluruh unsur Forpimcam Kedamean, para Kades dan tokoh agama serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Kedamean ini, informasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan menyebar luas ke masyarakat, sehingga masyarakat pekerja beserta keluarganya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting. Pemerintah mengharapkan program BPJS Ketenagakerjaan dapat mensejahterakan masyarakat, mencegah kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau meninggalnya pekerja. Karena itu kami berharap semua pihak turut mendorong seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Herry.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Camat Kedamean, Drs Sukardi MM, dalam sambutannya menyampaikan, seluruh pekerja di Kedamean hendaknya daftar BPJS Ketenagakerjaan guna mendapat perlindungan jaminan sosial bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. "Iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat ringan, tapi manfaatnya cukup besar," ujarnya.
Dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juru parkir Kecamatan Kedamaian atas nama Fatkhul Mujib Assolikhi dan Muhammad Iwan Rifa'i.gan
Editor : Redaksi