BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Kampanye Anti Korupsi Lewat Webinar

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Rungkut menggelar Webinar Sosialisasi Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kampanye Anti Korupsi. Kegiatan ini dihadiri 70 perwakilan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut.

Dalam kampanye anti korupsi, hadir langsung Penyuluh Anti Korupsi dan Asessor Kompetensi LSP KPK RI Badrul. Rudi Susanto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut mengatakan, kampanye anti korupsi merupakan tindak lanjut dari MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KPK sebagai bentuk penyampaian nilai-nilai anti korupsi dan menyebarkan semangat anti korupsi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan peserta.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

“Selain itu, dalam webinar ini kami juga mensosialisasikan proses klaim, menyampaikan informasi-informasi terkini terkait proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, dan menjelaskan tentang Aplikasi JMO bagi karyawan perusahaan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rudi, Kamis (21/4/2022)

Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan selalu berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan klaim, salah satunya melalui aplikasi JMO.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

“Pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim juga tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi akan ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Ini merupakan salah satu bentuk upaya membangun kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta,” ungkap Rudi.

Cilegon dalam

“Bentuk tindak korupsi yang ada di sekitar kita contohnya pemberian uang pelicin, meski nominalnya kecil tujuannya untuk mempercepat layanan dengan alasan pemberian uang rokok, pembayaran uang formulir, padahal sebenarnya tidak ada. Hal ini dapat  menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegas Rudi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Badrul menjelaskan, seseorang tidak akan korupsi kalau dalam jiwanya sudah tertanam 9 nilai integritas, yaitu berjumpa di kertas. Berjumpa di kertas itu singkatan dari berani, jujur, mandiri, peduli, disiplin, bekerja keras, tanggung jawab dan sederhana.

BPJS Ketenagakerjaan secara masif dan inovatif menyampaikan edukasi anti korupsi serta menyebarkan semangat anti korupsi kepada seluruh peserta, para stakeholder, pemerintah daerah, dan rekanan BPJS Ketenagakerjaan.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru