jAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Usut punya usut, kakak kandung Ade Yasin, yaitu Rachmat Yasin, dulu juga terjerat KPK dalam jabatannya sebagai Bupati Bogor.
Diketahui Rachmat Yasin kena OTT pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dulu merupakan Bupati Bogor dua periode.
Baca Juga: Predikat WTP Jadi Ajang Cari Uang Oknum BPK
Dalam OTT terhadap Rachmat Yasin saat itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Uang itu adalah uang suap untuk sang pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.
Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.
Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.
Rachmat Yasin eks Bupati Bogor kini diketahui divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021. KPK telah mengeksekusi Rachmat Yasin di LP Kelas 1 Sukamiskin.
Kini giliran adik Rachmat Yasin, Ade Yasin, yang terjaring OTT. Ia terjaring OTT pada malam tadi, 26 April 2022. Hal ini pun dikonfirmasi KPK.
Baca Juga: Demi Predikat WTP, Ade Yasin Suap BPK Rp 1,9 Miliar
Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan OTT. Namun jumlah uang itu masih dihitung KPK.
"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan perihal OTT pada Ade Yasin itu. Dia turut menyebutkan adanya pihak lain yang ditangkap, yaitu dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.
Baca Juga: Ade Yasin dkk Digarap secara Marathon
Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu. Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," imbuh Ali.ik
Editor : Redaksi