Ade Yasin dkk Digarap secara Marathon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam.

Mereka yang diamankan tim KPK di antaranya adalah Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Predikat WTP Jadi Ajang Cari Uang Oknum BPK

"Sampai dengan saat ini, KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.

Ali menyampaikan, penangkapan Ade Yasin dilakukan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di wilayah Jawa Barat.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, lanjut Ali, tim KPK juga menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih terus dihitung oleh penyidik.

Ia mengatakan, uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Baca Juga: Demi Predikat WTP, Ade Yasin Suap BPK Rp 1,9 Miliar

"Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.

Cilegon dalam

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli kepada Kompas.com, Rabu.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK setelah menangkap sejumlah pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

Baca Juga: Sebelum Ade Yasin, sebelumnya Sang Kakak Rachmat Yasin juga Dicokok KPK

Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan.

Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.

"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.

"Mohon kesabarannya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru