SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan bantuan sebanyak 4.000 paket sembako kepada buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2022.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dengan didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur Deny Yusyulian di Kantor Pelindo Terminal Peti Kemas di Surabaya, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
"Kegiatan ini di samping memperingati Hari Buruh Internasional juga untuk meningkatkan engagement dengan serikat pekerja atau serikat buruh serta sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Deny di sela acara.
"Selain itu juga sebagai wujud kepedulian, apresiasi serta memberikan manfaat langsung kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambah Deny sembari menyebut paket sembako yang diberikan berisikan beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kilogram, mie instan 4 pcs.
Dikemukakan, dalam memperingati hari buruh yang masih dalam situasi pandemi Covid-19 ini, selain memberikan paket sembako, juga memberikan manfaat langsung kepada peserta berupa penyerahan santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Beasiswa.
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada Dra. Tri Sulistiawati, istri almarhum Sadwiko Prijombodo, yang semasih adalah karyawan Pelabuhan Indonesia Regional III. Manfaat program yang diberikan berupa JKM Rp42.000.000,-, JHT Rp50.564.340,-, dan JP Rp412.520,-/ bulan.
Selain itu, diberikan pula beasiswa untuk dua anak almarhum, masing-masing Farah Uni Salsabila yang kuliah di Perguruan Tinggi sebesar Rp 60.000.000,- dan Deneb Bisso Merdeka yang SMA sebesar Rp 63.000.000,-.
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada Yullia Yusnita, istri almarhum Muhammad Iqbal, yang semasih hidup karyawan Terminal Petikemas Surabaya. Manfaat program yang diserahkan, JKM Rp42.000.000,-, JHT Rp128.710.020,-, dan JP Rp641.500,-/ bulan. Selain itu, satu anak almarhum yang kuliah di perguruan tinggi, Ahcmad Fariz Cholil, diberikan beasiswa Rp60.000.000,-.
Berikutnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Maisunah, istri almarhum Abd Rohman, dulu karyawan Pelindo Daya Sejahtera Cabang Tanjung Perak. Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan berupa JKK Meninggal sebesar Rp223.622.992,-, JHT Rp13.025.110,-, dan JP Rp363.300,-/ bulan.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi," ujar Deny.
Disampaikan pula, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJANSOSTEK memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan di Tahun 2021 ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"JKP ini kado istimewa bagi peserta dan pengusaha, karena program ini bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan," kata Deny.
"Peserta dan pengusaha tidak perlu membayarkan iuran sama sekali, karena iuran program JKP didapat dari subsidi iuran pemerintah dan rekomposisi iuran program JKK dan JKM BPJamsostek," terangnya.
Deny mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Deny.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, mengapresiasi eksistensi BPJS Ketenagakerjaan dalam mensejahterakan pekerja dan keluarganya. Menurutnya, pembagian sembako kepada serikat pekerja ini merupakan wujud kebersamaan antara pekerja dan pemerintah.
Emil juga menegaskan bahwa penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima merupakan salah satu bukti bahwa dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada benefit-benefit lain, termasuk di antaranya beasiswa untuk anak-anak almarhum peserta sampai kuliah.
"Jadi hal-hal positif ini harus direspon positif. Kita ingin seluruh perusahaan di wilayah Jawa Timur ini mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan," tandas Emil.gan
Editor : Redaksi