Kasus Cafe Wiro Sableng, Walikota Madiun Bentuk Tim Investigasi

MADIUN (Realita) - Walikota Madiun, Maidi belum berani bertindak tegas atas pelanggaran operasional cafe Wiro Sableng saat Ramadhan-Lebaran. 

Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi

Padahal sebelumnya, Satpol PP dan Damkar setempat, telah siap menerapkan tindakan tegas jika sewaktu-waktu diperintah oleh Walikota untuk melakukan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di jalan Raya Madiun Ponorogo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut.

"Lihat dulu nanti," katanya dikonfirmasi usai acara pelepasan bus arus balik peserta mudik gratis di Terminal Purboyo Madiun, Minggu (8/5/2022).

Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah memerintahkan Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono untuk membentuk tim guna turun kelapangan. Nantinya, hasil pengumpulan fakta-fakta dilapangan, akan dijadikan acuan pemberian sanksi.

Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045

Cilegon dalam

"Nanti tim datang, turun, dan sebagainya. Kita cek kebenarannya bagaimana," ujarnya.

Sebelumnya, cafe Wiro Sableng beroperasi saat pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 8/2022 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Dalam Perwal itu jelas-jelas disebutkan bahwa tempat karaoke dilarang beroperasi hingga 8 Mei.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

Hal itu diketahui setelah KW warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun tewas usai bernyanyi dan bergembira dengan temannya dan dua orang pemandu lagu di Cafe Wiro Sableng pada Kamis (5/5/2022) lalu. KW merasakan sakit pada bagian jantungnya dan merasa lemas saat berada diroom. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit Griya Husada untuk mendapatkan pertolongan. Namun 30 menit setelah mendapatkan perawatan medis di IGD, KW meninggal dunia.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru