Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Bantah Ustaz Somad Dideportasi

JAKARTA - Penceramah Abdul Somad atau biasa disapa Ustadz Abdul Somad dikabarkan dideportasi dari Singapura. Kabar ini dibantah Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo. Menurut dia, pria yang akrab disapa UAS itu tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali.

“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Alasan Warga Tolak UAS, karena Tak Direkomendasikan Kemenag

Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.

Baca Juga: Prabowo juga Pernah Ditolak Masuh Amerika Serikat

“Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” kata dia.

Baca Juga: Tolak Ustadz Somad, Singapura: Dia Sebar Ceramah Ekstrem

Sebelumnya, melalui akun Instagramnya pada Senin, 16 Mei 2022, Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan. "UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya.emo

Editor : Redaksi

Berita Terbaru