Kejati DKI Abaikan Intruksi Presiden Jokowi Soal Halal Bihalal

JAKARTA (Realita) - Pengamat keibjakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, siapapun harusnya taat akan perintah Presiden. Sehingga siapapun tidak boleh melanggar termasuk dalam hal menggelar kegiatan halal bihalal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Harusnya ada punishment (sanksi) biar ada efek jera. Kalau tegur itu tak mempan maka diganti pimpinannya atau ada cara yang lain. Masa bawahan tak taat perintah Presiden," ungkap Jerry Massie saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/05/2022). 

Baca Juga: JPKP DPD Kabupaten Blitar Raya Gelar Halal Bihalal di Kafe Resto Pak Eko 

Atas digelarnya Halal Bihalal dan Pengajian yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jakarta,

Rabu (18/05/2022), Jerry mempertanyakan janji dari Jokowi yang melarang kegiatan halal bihalal. 

Kajati DKI Jakarta harusnya taat akan perintah Presiden. Kajati DKI Jakarta pantas diberikan punishment agar ada efek jera. 

"Agak fatal jika ada pejabat tak mengindahkan arahan Presiden. Ini bagian pembangkangan dan menggangap remeh Presiden. Jadi Jokowi harus bertindak, selama ini banyak kebijakan bertentangan dengan perintah Presiden dan ada yang bertindak di luar tupoksi mereka," tegasnya.

Diketahui , Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar Halal Bi Halal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang diikuti oleh seluruh pimpinan, pegawai Kejati DKI dan IAD wilayah Jakarta. Acara Halal Bihalal di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jl. Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 09.00 Wib. 

Acara Halal bi Halal tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sekaligus memberikan sambutannya. 

"Sementara ceramah Hikmah Halal bi Halal dibawakan oleh Ustad H Taufik Hidayatullah, Pengurus MUI Kelurahan Kebagusan," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022). 

Dalam acara Halal bi Halal, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani menyampaikan sambutan tentang perayaan hari raya Idul Fitri atau lebaran dapat diambil hikmah dalam meningkatkan etos kerja. 

Baca Juga: Wali Kota Eri Bertekad Gunakan Teknologi Ciptaan ITS untuk Sejahterakan Warga Surabaya

"Pada intinya mengharapkan jajarannya agar mengambil hikmah dari perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dengan makin meningkatkan etos kerja dan menjaga citra institusi," ucap  Reda dalam sambutannya, Rabu (18/5/2022). 

Senada dengan Kajati DKI, Jampidsus Febrie Adriansyah berharap agar Kejati DKI bisa menjadi penyanggah utama Kejaksaan Agung dan menjadi barometer atau tolak ukur bagi kejaksaan di wilayah, baik Kejati maupun Kejari. 

"Kejati DKI bisa menjadi menyanggah utama Kejaksaan Agung dalam hal penegakan hukum," jelasnya. 

Karena mengingat Kejati DKI berada pada Ibu Kota Negara dan paling terdekat dengan Kejaksaan Agung. 

"Sehingga Kejati DKI biasa juga diistilahkan sebagai Kejaksaan Agung kedua," ucap Febrie. 

Baca Juga: Halal Bi Halal Pimpinan Parpol se-Jateng Guyub Rukun

Mengakhiri Halal bi Halal, Ustad H Taufik Hidayatullah dalam ceramahnya menyampaikan bahwa menjalin silaturrahmi merupakan salah wujud ketakwaan kepada Allah SWT. Dan mendapatkan kebaikan dari seseorang yang melakukan silaturahmi. 

"Dengan menjalin silaturahmi, berarti kita telah menjalankan salah satu pekerjaan yang paling dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya," imbuhnya. 

"Dari sinilah akan melahirkan kebaikan-kebaikan yang pada dasarnya akan kembali kepada para pelaku silatuhami tersebut," sambungnya. 

Menurutnya, orang yang gemar bersilaturahmi akan memiliki banyak relasi dan sahabat. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi salah satu kekuatan untuk membangun kinerja yang lebih baik. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru