Tulis Surat Terbuka, Indra Kenz Bantah Dibebaskan Polisi

realita.co
Indra Kenz.

JAKARTA- Tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka dari balik jeruji besi pada Kamis (9/6).

Indra Kenz juga membantah hoaks yang beredar di media sosial menyatakan dirinya telah dibebaskan.

Baca juga: Indra Kenz Kini Berjerawat, Netizen: Beli Skin Cara Sudah Tak Mampu

"Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022 dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya, hoaks," katanya dalam surat terbuka yang dari pengacara Indra, Brian Praneda.

Surat tersebut terlihat tak ditulis tangan melainkan berbentuk salinan lunak (softcopy) yang diketik. Di bawah surat itu terdapat tanda tangan Indra serta nama lengkap dirinya.

Selain membantah hoaks yang beredar, Indra juga mengatakan dirinya selalu berusaha untuk kooperatif dan bekerja sama dengan setiap pihak yang mengusut perkara tersebut.

Baca juga: Dikeler ke Kejaksaan, Tangan Indra Kenz Diborgol

"Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini," ucap dia.

Indra mengklaim tak ingin menipu orang lewat kontennya terkait BInomo. Ia menyatakan motif utamanya hanya berbagi pengalaman pribadi.

"Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi BInomo," tambah dia.

Baca juga: Kecipratan Duit Rp 9,4 M dari Sang Kakak, Adik Indra Kenz Ditahan

Sebelumnya beredar video di media sosial yang menarasikan  Indra Kenz telah dipulangkan dan aset-asetnya yang disita dikembalikan. Video itu menampilkan Indra yang berswafoto mengenakan kaca mata hitam, topi dan jaket krem di depan rumah mewahnya di Medan, Sumatera Utara.

Bareskrim pun membantah kabar tersebut. Indra Kenz masih ditahan oleh polisi hingga saat ini.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru