BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gandeng Komunitas, Tingkatkan Kepesertaan BPU

realita.co
Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Novias Dewo Santoso (2 dari kiri), bersama DPW IKAPPI, APKLI dan CV RYU Jaya Jawa Timur saat penandatangan kerjasama keagenan komunitas menjadi New Perisai di East Coast Surabaya.

SIDOARJO (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sidoarjo telah melakukan penandatanganan kerjasama keagenan komunitas dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), CV RYU Jaya Jawa Timur.

Penandatangan kerjasama yang dilakukan di East Coast Surabaya pada Sabtu (2/7/2022) sore itu sebagai bagian untuk melindungi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Fatwa MUI Tegaskan Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Lewat Jamsostek

Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, mengatakan, terdapat potensi lebih dari 20.000 pekerja informal di Jawa Timur khususnya di Kabupeten Sidoarjo yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini yang kami usahakan, kami bersinergi dengan keagenan komunitas untuk mendata dan menjaring pekerja informal atau BPU supaya mereka mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Dewo.

Baca juga: Guru Agama dan Modin di Jember Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

"Mereka pekerja dan beresiko tinggi dalam pekerjaannya. Dan perlindungan jaminan sosial ini bukti nyata negara hadir untuk pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Dewo juga menyampaikan, dengan menggandeng keagenan komunitas menjadi New Perisai ini diharapkan seluruh pekerja informal di wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Edukasi JMO di Terminal Teluk Lamong

“Saat ini New Perisai merupakan pembaharuan dari Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Fokus utamanya untuk melakukan sosialisasi dan akuisisi kepesertaan pekerja informal atau BPU seperti pedagang pasar, pedagang kaki lima, petugas parkir dan pekerja yang berstatus berusaha sendiri serta pekerja bebas di sektor pertanian dan non-pertanian," terangnya.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru