JAKARTA (Realita) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hewan qurban secara simbolis ke panitia di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (07/07/2022).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyatakan bahwa Idul Adha merupakan sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim Khalilullah sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim pada perintah Allah SWT.
Baca juga: Pegadaian Jatim Tebar Kepedulian di Iduladha 2026, 1.000 Paket Daging Kurban Dibagikan ke Warga
“Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan,” ujar Jaksa Agung.
Baca juga: Idul Adha 1447 H, PDI Perjuangan Kota Batu Tebar Semangat Berkurban untuk Wong Cilik
Hewan qurban yang diberikan sebanyak 30 ekor sapi dan salah satunya Burhanuddin memberikan secara langsusng ke Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).
Sementara itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung Burhanuddin atas pemberian sapi qurban, yang menjadi sarana ibadah untuk mendekatkan diri dan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT.
Baca juga: PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing Kurban di Iduladha 1447 H
"Tentunya sangat bermanfaat bagi teman-teman forwaka dan insya Allah nanti daging qurban akan didistribusikan kepada yang membutuhkan baik anggota forwaka maupun yang bukan seperti kamdal, office boy dan masyarakat sekitar," lanjutnya. hrd
Editor : Redaksi