JAKARTA- Polri mengatakan Irjen Sambo mengaku memerintahkan membunuh Brigadir J karena marah atas perbuatan Brigadir J kepada istrinya Putri yang melukai harkat martabat keluarga. Pengacara Brigadir J mengatakan tidak percaya terhadap motif tersebut.
"Kesimpulannya, silahkan dia menyampaikan hal itu, tapi kami tidak percaya," kata salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilansir detikcom, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Bawahan Sambo Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamaruddin kemudian mengungkapkan alasannya mengapa tidak mempercayai motif dari Sambo tersebut. Yang pertama, soal kabar pelecehan yang awalnya dilaporkan dilakukan Brigadir J itu dilakukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Awal itu dugaan pelecehan itu kan di Duren Tiga, berarti pengakuan ini melunturkan pernyataan pertama," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian mengatakan, dari informasi yang mereka terima, Bharada E tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan. Menurut Kamaruddin, jika peristiwa itu terjadi di Magelang, harusnya Bharada E juga mengetahui adanya peristiwa itu.
"Richard Eliezer ketika diperiksa mengaku diperintah, dia tidak tahu kenapa dia diperintah, Richard juga tidak tahu ada pelecehan seksual dan tidak ada baku tembak. Kalau di Magelang, harusnya Richard tahu kan karena dia juga ke sana," sebutnya.
Kamaruddin kemudian menyinggung soal keterangan tentang peristiwa ini yang berubah-ubah. Di juga mengaku tidak percaya karena melihat ekspresi dari istri Ferdi Sambo saat sampai di rumah dinas dari rekaman CCTV yang beredar saat ini.
Baca juga: Eliezer Ngaku Diperintah Membunuh Bukan Hajar, Sambo: Kok Kamu Dengar Sih?
"Itu hak dia (Sambo) memberikan keterangan. Bebet bobotnya nanti akan dinilai hakim," jelas Kamaruddin.
Sebelumnya, Polri mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya membunuh Brigadir J. Ferdy Sambo mengaku memerintahkan membunuh Brigadir J karena marah terhadap Brigadir J.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Susno Duadji Kasus Sambo Sangat Gampang
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kepada Sambo hari ini. Kepada polisi, Sambo mengatakan Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata dia.ik
Editor : Redaksi