JAKARTA - Komisi III bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) besok. Salah satu agenda yang akan fokus ditanyakan soal kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya juga akan menanyakan Listyo mengenai peristiwa atau informasi bersifat non-peradilan, yang kekinian ikut muncul mengiringi kasus Sambo.
Baca juga: Empat Jenderal Polisi Dilantik Prabowo Jadi Pejabat di Kabinet
Seperti diketahui, belakangan muncul isu tentang Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 berisikan polisi berbagai pangkat yang dikaitkan dengan perjudian.
"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Atas munculnya informasi-informasi tersebut, Desmond menekankan bahwa Kapolri Listyo memang perlu melakukan tindakan tegas.
"Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," kata Desmond.sur
Baca juga: Kapolri Bersama Gus Baha Ajak Masyarakat Jaga Persatuan untuk Kemajuan Indonesia
Editor : Redaksi