SURABAYA (Realita) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur telah memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh atlit Jatim yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021 mendatang.
Perlindungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua Umum KONI Jatim, Ir.H. Erlangga Satriagung, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, disaksikan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey J Tuamelly, di Gedung KONI Jatim di Surabaya, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Andrey J Tuamelly mengatakan, sangat mengapresiasi langkah KONI Jatim dalam melindungi para atlit yang akan berjuang mengharumkan nama daerah. Dia menegaskan, mendaftarkan atlit ke BPJS Ketenagakerjaan sama dengan memberikan kepastian perlindungan.
Menurutnya, atlit itu juga pekerja. Mereka rawan cidera, baik saat berlatih dan bertanding. Karena itu, mendaftarkan atlit BPJS Ketenagakerjaan itu langkah yang tepat. Sebab, para atlit juga merasa aman karena sudah terlindungi, sehingga lebih bersemangat berlatih dan meraih prestasi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, mengatakan, jumlah atlit PON Jatim yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 545 atlit. Mereka diikutkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang preminya dibayar oleh KONI Jatim.
Kepesertaan para atlit tersebut, menurut Indra, terhitung mulai Mei 2021 hingga event PON XX di Papua berakhir atau dimungkinkan akan diperpanjang oleh KONI Jatim. Dia pun menambahkan, selain para atlit tersebut, dalam waktu dekat ratusan pelatih maupun mekanik juga segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dijelaskan oleh Indra, dengan diikutkan ke dua program BPJS Ketenagakerjaan, jika ada atlet Jatim mengalami cidera sejak berlatih hingga berlaga, biaya perawatan medis sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan jika ada yang sampai meninggal dunia, baik akibat dari aktifitasnya sebagai atlit maupun meninggal dunia biasa, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan pada ahli warisnya.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan cacat bila cidera yang dialami atlit menyebabkan kecacatan, dan menanggung biaya transportasi atlit cidera dari lokasi kejadian sampai rumah sakit.
Ketua Umum KONI Jatim, Erlangga Satriagung, mengaku lega telah mendaftarkan seluruh atlit ke BPJS Ketenagakerjaan, karena bila ada yang sampai cidera atau meninggal dunia sudah ada yang mengurusi.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Dikemukakan, untuk tahap awal ini baru para atlet yang didaftarkan, dan dalam waktu dekat para pelatih serta mekanik yang terlibat dan PON XX Papua juga segera didaftarkan.
Mewakili seluruh atlit Jatim, Sisilia Agustiani Ora dan Tri Setyo Utami mengaku senang mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK. Kedua menyatakan merasa aman saat berlatih, dan akan lebih bersemangat lagi.
"Saya jadi lebih semakin berlatih, karena tak perlu kuatir cidera," kata atlit karateka Sisilia. "Saya lebih fokus berlatih untuk meraih juara," ucap Tri.gan
Editor : Redaksi