Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya Capai Rp1,94 Triliun, Tanjung Perak Bayarkan 23.786 Kasus

SURABAYA (Realita)  – Sepanjang tahun 2025 pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kota Surabaya total sebanyak 178.660 kasus dengan dengan nominal sebesar Rp1.945.454.705.556. Capaian ini mencerminkan peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ratusan ribu pekerja di Kota Pahlawan.

Dari angka tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak berkontribusi sebanyak Rp230.299.907.330 dengan jumlah 23.786 kasus. Pembayaran klaim oleh BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dari awal Januari hingga akhir Desember 2025 ini didominasi pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT), baik melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun layanan non-JMO, yang jumlahnya 12.781 kasus dengan nominal sebesar Rp206.006.954.820. 

Selanjutnya, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tercatat sebanyak 4.828 kasus dengan nilai Rp16.742.762.660, klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 638 kasus dengan total Rp14.096.500.000, serta klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 7.694 kasus dengan nilai Rp5.354.039.310.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan, capaian ini menunjukkan peran nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mendampingi pekerja pada berbagai fase risiko kehidupan kerja.

“Realisasi pembayaran klaim sepanjang tahun 2025 ini merupakan wujud kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. Kami memastikan setiap hak peserta dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah, dan melalui proses yang semakin mudah, baik secara digital maupun non-digital,” ujar Theresia.

Ia menambahkan, optimalisasi layanan digital melalui aplikasi JMO terus didorong guna memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi proses klaim.

Memasuki tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menargetkan peningkatan kepesertaan aktif, khususnya dari sektor pekerja informal dan pelaku UMKM, serta peningkatan kualitas layanan kepada peserta.

“Di tahun 2026 ini kami terus memperluas cakupan kepesertaan dan memperkuat kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan adaptif terhadap kebutuhan pekerja. Kami juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutup Theresia.gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru