PONOROGO (Realita)- Kendati tengah terbelit hutang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional ), namun hal itu tidak membuat Pemkab (Pemerintah Kabupaten ) Ponorogo jera. Hal ini terbukti, Pemkab kembali berencana mengajukan hutang PEN sebesar Rp 100 miliar tahun depan.
Hal ini terungkap dalam rapat Pansus (Panitia Khusus) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) tahun 2023, antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
Baca juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, dalam rapat Pansus APBD, Pemkab mengajukan hutang Rp 100 miliar untuk PEN yang rencananya dilakukan tahun 2023 ini, kendati demikian ia tidak tahu hutang ratusan miliar itu ke Bank atau PT SMI (Sarana Multi Infastruktur).
Pihaknya meminta DPRD untuk mengkaji ulang rencana ini. Terlebih hal ini tidak disampaikan sejak awal pembahasan APBD 2023.
" Rencana itu di nota kesepakatan APBD tidak ada, kemudian di Pansus (Panitia Khusus) itu muncul rencana pinjaman Rp 100 miliar. Arahnya kemana gak jelas. Untuk mengurangi beban APBD di tahun berikutnya, kami minta dikaji ulang," ujarnya, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa ) ini beralasan, rencana hutang PEN tahun depan itu akan memperberat APBD dan memperpanjang masa lunas hutang PEN Ponorogo. Pasalnya, saat ini Ponorogo tengan menanggung dua hutang PEN, yakni tahun 2020 sebesar Rp 45 miliar dengan nilai cicilan sekitar Rp 9 miliar selama 5 tahun, dan hutang PEN tahun 2022 sekitar Rp 153 miliar dengan cicilan sekitar Rp 25 hingga Rp 30 miliar plus bunga 5 persen selama 5 tahun.
" Biar kita bisa efektifitas untuk anggaran yang ada untuk fisik. Kan Pemkab mendapat hadiah Rp 10 miliar atas raihan WTP 10 kali beturut-turut. Karena inikan beban menyaur hutang dan bunga PEN itu sudah sangat tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Dwi mendesak Pemkab untuk segera mencari alternatif lain tanpa harus berhutang kembali, pasalnya dalam APBD 2023 sebesar Rp 2,2 triliun terjadi defisit Rp 299 miliar.
" Silahkan Bupati (Sugiri Sancoko.red) berkomunikasilah dalam rangka peningkatan infrastruktur dengan pemerintah pusat atau provinsi untuk meringankan beban pekerjaan di infrastruktur," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi