SURABAYA (Realita)- Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Surabaya senilai Rp 3,5 miliar. Itu diungkapan oleh Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo dalam acara analisa dan evaluasi (anev), Senin (2/1/2023).
Danang Suryo Wibowo mengatakan, dana tersebut dialokasikan, untuk pembangunan dan renovasi kantor Kejari Surabaya, antaranya pembuatan ruang sidang online, rehabilitasi ruang Kepala Kejari Surabaya, rehabilitasi ruang auditorium, rehabilitasi toilet aula, rehabilitasi ruang sekretariat dan rehabilitasi taman integritas yang masing masing menghabiskan dana sebesar Rp 200 Juta.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Surabaya Musnahkan BB Narkotika yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
"Dana hibah dari Pemkot Surabaya, bertujuan agar Kejari Surabaya mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat,"ungkapnya.
Danang juga menjelaskan tentang penyerapan anggaran dana hibah untuk pembangunan gedung barang bukti dan barang rampasan yang berlokasi di Jalan Tanjungsari nomor 15 Surabaya, telah diresmikan, pada Selasa (20/12/2022) lalu.
Baca juga: Didakwa Penyekapan, Danny Indarto: Saya Hanya Menyuruh Jaga Rumah, Bukan Menyekap
"Gedung ini, berdiri di lahan seluas 2.000 meter persegi bertujuan, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengembalian dan perawatan barang bukti,"jelasnya.
Ditahun ini, pihaknya, kembali mengajukan dana hibah yang diperuntukan untuk pembangunan gedung arsip di lantai dua.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Surabaya Sediakan Layanan RJ CAR untuk Jemput Korban
"Ini masih akan kami ajukan. Jika nanti dikasih lagi seperti tahun lalu yakni Rp 3,5 Miliar, ya.. alhamdulillah. Hibah ini tidak dalam bentuk uang cash, tapi barang,"terang Danang.ys
Editor : Redaksi