Juara MMA Hajar Kakak Kandung dengan Gagang Kampak hingga Tewas

realita.co
Elipitua Siregar. Foto:MMA

TAPANULI- Petarung Mix Martial Arts (MMA) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Elipitua Siregar terpaksa harus menjalani hukuman penjara atas pembunuhan yang dilakukan terhadap kakak kandungnya, Marganti Siregar.

Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya kasus yang menjerat petarung MMA tersebut yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tarutung.

“Benar, yang bersangkutan atlet MMA,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Sejatinya peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober 2022 lalu di Sigubo Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara tepatnya di sebuah kedai di depan rumah orang tuanya.

Elipitua yang ketika itu sedang duduk minum kopi di kedai, tiba-tiba dihampiri oleh korban (Marganti) seraya menyapa dengan kalimat, “Horas dek”.

Marganti juga menanyakan kabar dan kapan tiba di Desa Silali Toruan, dan dijawab oleh Elipitua bahwa dirinya telah empat hari di kampung itu.

Keduanya tampak asyik berbincang hingga akhirnya Elipitua menanyakan perihal alasan mengapa abangnya tega mengusir ibunya. Terlebih lagi, sang ibu sudah beberapa kali mengalami sakit.

Merasa tersinggung dengan ucapan adiknya, Marganti pun langsung mendorong Elipitua yang sedang duduk di bangku hingga tersungkur ke tanah. Tak hanya mendorong, Marganti juga terus memaki Elipitua.

Tak terima dengan perlakukan kasar kakaknya, petarung MMA kelahiran 26 April 1996 itu langsung membalas dengan memukul kepala Marganti dengan menggunakan gagang kampak hingga korban terkapar di tanah.

Merasa tak puas, Elipitua terus memukuli korban beberapa kali di bagian kepala dan punggung hingga korban bersimbah darah. Tanpa sadar, ia telah menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri.

Setelah itu, ia langsung meninggalkan korban yang tergeletak di tanah dan masuk ke dalam rumah menemui ibunya, Riana Sinaga. Sambil menangis, Elipitua mengakui perbuatannya di hadapan sang ibu.

Atas perbuatannya, Elipitua diamankan pihak kepolisian dan saat ini menjalani sidang di PN Tarutung. “Kasusnya sudah tahap 2 ke jaksa penuntut umum,” jelas Walpon.

Diketahui, Elipitua merupakan petarung MMA yang memiliki julukan The Magician dan telah mengharumkan nama bangsa di ajang One Championship.

Anak didik dari tim gulat Ragunan Jakarta itu bergabung dengan MMA sejak 2018. Salah satu prestasi yang telah diraih yakni mengalahkan petarung veteran asal Filipina, Robin Catalan pada Mei 2022 di ajang One Championship dalam pertarungan MMA divisi strawweight yang bertajuk ONE: 157 di Singapore Indoor Stadium.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru