BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi dalam rangka mengantisipasi terjadinya pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilihan Umum.
Rapat yang digelar mulai 15-16 Februari 2023 ini diikuti oleh Bagian Hukum dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. hadir secara langsung pada pembukaan rakor, bertempat di Balaikota Among Tani Kota Batu, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: KPU Kota Batu Tetapkan DPB Triwulan II 2026 Sebanyak 172.845 Pemilih
“Rapat ini menghadirkan orang-orang hebat, tahun 2024 ini adalah tahun politik dengan dinamika yang luar biasa. Salah satu tugas kita mempersiapkan pemilu dengan sebaik mungkin,” kata Aries.
Baca juga: Serap Aspirasi Kebangsaan di Batu, Warga Antusias Bahas Persatuan hingga Nasib UMKM
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, mengatakan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu akan melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kantor KPU Kota Batu Mulai Mempercantik Diri Agar Tidak Tampak Kumuh
“Harapan kami semua, tahapan pemilu berjalan dengan lancar sampai dengan selesai dan kami juga berharap tidak ada gugatan dalam pemilu,” kata Choirul.ton
Editor : Redaksi