MADIUN (Realita) – Pemerintah Kota Madiun membantah jika kendaraan dinas plat merah yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Klaten, Jawa Tengah adalah miliknya.
“Jelas bahwa plat nomer warna merah yang ada dikendaraan dinas itu bukan milik Pemkot Madiun,” kata Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Pasutri Bawa 2 Anak Naik Motor, Tertimpa Pohon Tumbang
Menurut Sidik, bantahan ini untuk menepis pemberitaan diberbagai media, jika aksi tabrak lari yang sempat terekam CCTV itu merupakan kendaraan dinas Pemkot Madiun. Pasalnya sesuai dengan gambar yang ada di CCTV, kode plat nomer belakang kendaraan Toyota Innova tersebut tertulis FP.
“FP jelas milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Kalau Pemkot Madiun itu kode belakangnya AP dan BP,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi tabrak lari terekam CCTV di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023). Dari rekaman CCTV tersebut terlihat kendaraan roda empat dengan nopol AE 1372 FP terlibat kecelakaan dengan Honda Vario nopol AB 5304 AE. Bahkan korban terseret hingga tujuh meter.
Baca juga: Dua Orang Meninggal Dunia, Diduga Korban Laka di Tambang Ulang
“Untuk korban terseret tujuh meter dari titik bentur ke lokasi jatuhnya. Kita cek juga CCTV di lokasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi dikutip melalui detik.com.
Menurut Slamet, olah TKP dilakukan setelah ada informasi kecelakaan mobil Kijang Innova itu hendak menghindari tabrakan dengan sepeda motor di depannya.
Baca juga: Sedang Ganti Ban, Dua Sopir Truk Tewas Ditabrak Innova di Tol Tangerang-Merak
“Mobil mengambil ke kiri, tapi karena jarak terlalu dekat akhirnya membentur sepeda motor Vario. Terjadilah kecelakaan. Sudah kita cari, ditemukan korbannya dan TKP-nya,” imbuh Slamet.paw
Editor : Redaksi