BOGOR- Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung masalah LGBT ketika memberikan sambutan dalam rakernas KAHMI 2023 pada Sabtu (20/5) di Puncak Bogor.
Mahfud menjelaskan, LGBT adalah kodrat sehingga tidak bisa dilarang. "LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang," kata Mahfud dikutip dari Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5).
Baca juga: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Mahfud MD: Harus Dijelaskan, Ini Tanggungjawab Presiden
"Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang," tambah dia.
Mahfud menjelaskan, atas kehendak Tuhan, manusia menjadi homo atau lesbi.
Baca juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
"Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh," jelas dia.
Lebih jauh, Mahfud mengatakan pemerintah telah menyusun rancangan KUHP baru untuk menindak perilaku LGBT. KUHP ini baru berlaku pada 2026.
Baca juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
"Sehingga apa rumusannya? Dalam RKUHP itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur. kan LGBT, itu bisa tercakup di situ meski tidak semua," ucap Mahfud.
"Sebab misal, dewasa tidak, di bawah umur kan sulit pembuktiannya, kan harus disaksikan, ya ndak mau orang LGBT disaksikan orang," tutur Mahfud.ran
Editor : Redaksi