Mie Gacoan Kota Kediri Langgar Batas Standar Uji Kebisingan

realita.co
Mie Gacoan yang berada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Foto: Ferguson

KEDIRI (Realita) - Petugas gabungan dari dinas terkait Pemkot Kediri melakukan cek lokasi di SDN Banjaran IV Kota Kediri dan tempat usaha Mie Gacoan yang lokasinya berdempetan.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas mendapatkan hasil standar uji kebisingan di Mie Gacoan melampaui batas normal. 

Baca juga: Ini Kendala Mie Gacoan Kota Kediri Belum Memiliki Izin

Menurut aturan batas aman standar kebisingan pada tempat usaha Mie Gacoan yang berada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri seharusnya tidak boleh melebihi 55 desibel. Namun faktanya dari hasil berita acara pengukuran kebisingan di Mie Gacoan tersebut mencapai 60 desibel lebih.

Berita acara pengukuran ini tercatat pada Jumat 22 September 2023 pukul 14.44 WIB kemarin. Lokasi pengukuran kebisingan dilakukan di SDN Banjaran IV Kota Kediri. Dalam berita acara tersebut menyebutkan hasil di tiga ruangan pengukuran di SDN Banjaran IV Kota Kediri.

“Hasil kelas 5b exhaust on mencapai 61,1 db, exhaust off 51,7 db. Kelas 5a exhaust on 63,2 db, exhaust off 53,8 dan ruang guru exhaust on 63,5, exhaust off 54,5 db,” tulis diberita acara pengukuran kebisingan.

Baca juga: Belum Miliki Izin, Mie Gacoan Kota Kediri Nekat Buka dan Ganggu Pembelajaran Siswa SD

Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan siswa SDN Banjaran IV di Jalan PK Bangsa Kota Kediri, tergganggu dengan adanya kegiatan usaha Mie Gacoan yang berlokasi berdempetan.

Terdapat empat ruang kelas yakni kelas 5a, 5b, kelas 3 dan kelas 2b di SDN tersebut terganggu dengan suara bising dari mesin exhaust dapur milik Mie Gacoan.

Hasil standar uji kebisingan di Mie Gacoan yang melampaui batas normal.

Baca juga: 2 Bulan Dengar Suara Bising Mie Gacoan Kota Kediri, Siswa SDN Banjaran IV Terganggu

Hampir 2 bulan para siswa di kelas ini terganggu dengan kencangnya suara mesin exhaust. Akibat kondisi ini kegiatan belajar mengajar di empat ruang kelas ini harus terpaksa menggunakan pengeras suara.

“Terganggunya mulai pukul 08.00 WIB pagi sejak tempat usaha itu buka,” ujar Kepala Sekolah SDN Banjaran IV Kota Kediri, Malik, Senin (25/9/2023). dc

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru