PONOROGO (Realita)- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan kepala daerah berpengalaman dibawah 40 tahun bisa maju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres), pendukung Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Ponorogo melakukan sujud syukur.
Seperti yang dilakukan puluhan warga Desa Kori Kecamatan Sawoo. Usai mendengar putusan MK yang membuka peluang bagi Wali Kota Solo Gibran maju dalam konstestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari tayangan televisi, mereka pun lantas melakukan aksi sujud suyukur bersama, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Diduga, Ada Gibran di Balik Ramaianya Pengibaran Bendera One Piece
" Sujud syukur ini sebagai bentuk rasa syukur doa kami didengar oleh tuhan. Dimana akhirnya ada jalan bagi mas Gibran untuk bisa maju sebagai Cawapres," ujar kordinator aksi, Supriyanto.
Baca juga: Istana untuk Gibran di IKN Dilengkapi Kaca Anti Peluru
Supriyanto mengaku, dengan putusan MK ini maka Indonesia nantinya akan mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan kompeten.
Baca juga: KPU Pastikan Tindaklanjuti Putusan MK
" Akhirnya Indonesia akan mendapatkan pemimpin yang berkualitas, kompeten dan berpengalaman dalam Pilpres 2024 mendatang," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi