KPU Kota Batu Akan Bikin SK Terkait Jadwal dan Zona Rapat Umum

realita.co
Rapat koordinasi bersama partai peserta pemilu, pelaksana kampanye, tim kampanye, Bawaslu dan stikholder terkait di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Selasa (16/1/2024). Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Guna persiapan masuknya kampanye rapat umum dan iklan kampanye pada pemilu 2024. KPU Kota Batu kali ini melaksanakan Rapat koordinasi bersama partai peserta pemilu, pelaksana kampanye, tim kampanye, Bawaslu dan stikholder terkait di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Selasa (16/1/2024).

" Karena KPU Kota Batu akan membuat surat keputusan terkait jadwal dan zona untuk rapat umum. Sebab di tanggal 21 januari-10 Pebruari 2024 akan masuk pada rapat umum. Agar ini berjalan tertib kita tentukan zona-zonanya agar tidak menumpuk di satu tempat," kata Marlina.

Baca juga: KPU Kota Batu Gelar Sayembara Pembuatan Jingle dan Maskot Pilkada 2024

Menurut Marlina Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Batu menyampaikan, nanti  pihaknya meminta masukan dari peserta partai politik peserta pemilu untuk menjadi bahan dalam menyusun jadwal dan zona untuk rapat umum ke depan. 

Baca juga: Ada Tiga Partai di Kota Batu Dapatkan Suara Syah Terbanyak di Pemilu 2024

" Kami juga tidak bisa langsung karena harus melakukan koordinasi dan sinkronisasi zona dan jadwal dengan KPU provinsi dan itu pun harus menunggu pedoman teknis dari KPU RI. Karena terkait penentuan jadwal zona rapat umum secara nasional harus di tetapkan dulu oleh KPU RI," ujarnya.

Marlina menambahkan, setelah disingkronkan dengan KPU provinsi dan terakhir ditingkatkan Kabupaten/kota. Pihaknya berharap kegiatan hari ini bisa menjadi wadah untuk menampung aspirasi agar penyediaan fasilitasi terkait jadwal dan zona tidak akan menimbulkan ke tidak keseimbangan dan harus setara antara peserta pemilu lainya. 

Baca juga: Pj. Wali Kota Cek Gudang Logistik KPU Kota Batu Jelang Pemilu 2024

" Nanti untuk di Kota Batu sendiri, kita keluarkan namanya surat keputusan jadwal dan lokasi untuk kampanye rapat umum DPRD Kabupaten/kota. Ada dua partai politik non parlemen bagian dari non pengusung nanti akan dibuatkan jadwal tersendiri. Kami juga mendengar info dari media bahwa KPU RI akan menetapkan ada tiga zona di seluruh Indonesia sehingga kami menunggu hal itu," pungkas Marlina.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru