Gegara Perusahaan Ilegal, Warga Ridomanah Mengeluh Sesak Nafas, Komisi IV DPR RI Beraksi

realita.co
Daniel Johan. Foto: Dok DPR RI

BEKASI (Realita)- Kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Cibarusah,Kabupaten Bekasi juga terdengar hingga gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI juga ikut bereaksi terkait adanya keluhan dan tuntutan warga Kampung Tempuran, Desa Ridomanah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Mahfud MD: Banyak Perusahaan Tambang Ilegal Dibekingi Pejabat dan Aparat

Pasalnya puluhan warga meminta kepada Pemerintah Daerah menutup secara permanen Perusahaan Peleburan Almunium yang disinyalir belum mengantongi izin resmi dan limbah yang dihasilkan ketika proses peleburan sedang berlangsung menimbulkan polusi udara bagi masyarakat sekitar.

"Kami minta pihak berwenang segera turun memastikan semua persyaratan sudah dipenuhi mulai dari amdal dan seluruh perizinan lainnya, segera ambil tindakan tegas bila ada peraturan yang tidak dipatuhi, dan perusahaan segera mengambil tanggung jawab atas dampak yang terjadi terhadap lingkungan dan masyarakat," ujar Daniel Johan kepada Realita.co, Selasa (30/1/2024).

Di singgung sanksi, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan terlebih pencemaran udara adalah termasuk kejahatan lingkungan yang berdampak bagi masyarakat luas khususnya warga area perusahaan tersebut hingga menimbulkan sesak nafas dan suhu udara terasa pengap.

"Harus ada dong, sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Kemarin Senin, (29/1) sejumlah puluhan orang yang tergabung sebagai warga Kampung Tempuran, Desa Ridomanah menggelar aksi demo didepan Kantor Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Raperda RTRW Disahkan, Zona Wisata Ponorogo Bebas Tambang

Dalam aksinya, sejumlah warga menuntut penutupan secara permanen perusahan peleburan yang berdiri didaerahnya dan diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari lingkungan, desa maupun kecamatan.

"Saya mewakili warga Kampung Tempuran Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah merasakan dampak dari asap peleburan aluminium itu. Rasanya pengap, bau, saya minta ditutup permanen karena merasa terganggu apalagi ada yang sakit. Itu kalau ada pembakaran pengapnya luar biasa," ungkap Samsiah mewakil massa aksi Kampung Tempuran.

Kami (warga) merasakan dampak polusi udara dangan adanya aktivitas peleburan perusahaan tersebut yang berlangsung kurang lebih selama 3 tahun," bebernya.

Dikutip dari pernyataan Camat Cibarusah Rusdi Azis kepada sejumlah wartawan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan perwakilan warga yang melakukan aksi demo didepan kantornya, tapi tidak ada perwakilan pihak perusahaan atau pengelola peleburan aluminium.

Baca juga: Demonstrasi Penutupan Tambang Ilegal di Ponorogo Nyaris Ricuh

"Kami tampung melalui perwakilan dari beberapa anggota masyarakat soal tuntutannya. Kami tampung, kami catat dan tentunya akan saya fasilitasi. Saya akan undang nanti pihak pengelola perusahaannya untuk bisa hadir ke kecamatan," ucap Rusdi.

Dirinya juga menjelaskan, tuntutan mereka (warga) ingin perusahaan yang diduga belum mengantongi izin ini di tutup.

Masih kata Rusdi, Ia menegaskan, perusahaan itu tidak ada izin dari Kecamatan, Desa hingga Lingkungan. 
"Jangankan pihak kecamatan, kepihak desa pun tidak ada apa-apa terkait dengan kegiatan itu. Jadi perihal kegiatan itu mereka tahu tapi tidak ada izin tertulis," katanya.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru