JOMBANG (Realita) - Satpol PP Kabupaten Jombang bakal memantau pembangunan pondasi tower seluler yang diduga ilegal di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk melakukan peninjauan ke lokasi.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono menjelaskan, terkait adanya aktivitas pembangunan tower yang diduga ilegal di Desa Morosunggingan, pihak penegak perda akan segera melakukan koordinasi dengan dinas teknis.
"Memang kami belum mendapatkan laporan terkait adanya pembangunan tower itu," kata Thonsom, Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya mengetahui adanya pembangunan menara telekomunikasi diduga ilegal itu dari pemberitaan media. "Menanggapi itu kami akan melakukan koordinasi dengan dinas teknis," ujarnya.
Ia pun menyebut dinas teknis yang dimaksud diantranya dinas PUPR maupun Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Kita kroscek dulu apakah benar belum mengantongi izin atau seperti apa," tuturnya.
Thonsom pun menjelaskan bahwa nantinya bila memang kedapatan pembangunan tower tersebut belum mengantongi izin, pihaknya bersama dinas teknis itu melakukan penindakan.
"Nanti kita tindak bersama-sama dengan dinas teknis," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar para pengusaha untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan. "Kami berharap semua mematuhi aturan sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga belum mengantongi izin secara lengkap dari pihak Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, aktivitas pembangunan pondasi tower seluler jadi perbincangan warga.
Lokasi pembangunan pondasi tower menara telekomunikasi terletak di Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.
Seperti pantuan di lapangan terdapat sejumlah pekerja sedang sibuk memnggali tanah. Diduga untukembangun pondasi tower. "Baru beberapa hari ini pekerjaannya," kata Zn salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 21 September 2024.
Ia mengaku pembangunan pondasi tower seluler ini memang berlokasi di daerah area persawahan. Dan berbatasan dengan beberapa desa.
"Untuk pembangunan lumayan cepat. Sepertinya di kebut itu," ujarnya.
Saat ditanya terkait izin pembangunan tower. Dirinya sendiri mengaku belum mengetahuinya. "Kalau izinnya saya kurang paham mas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Morosunggingan Sunaryo mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan tower tersebut. "Kalau di desa kami tidak ada sepertinya pembangunan tower," katanya.
Lebih lanjut Sunaryo mengaku pihaknya juga akan segera melakukan pengecekan. "Coba itu dipastikan ikut dusun mana lokasi pembangunannya," ujarnya.rif
Editor : Redaksi