Pembangunan Tower Telkomsel di Jombang Disinyalir Belum Kantongi Izin

JOMBANG (Realita) - Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang disinyalir milik Telkomsel di Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang diduga belum mengantongi perizinan.

Pantuan di lapangan terdapat sejumlah pekerja sedang sibuk memnggali tanah. Dan memasang ram besu untuk pembangun pondasi tower.

"Baru beberapa hari ini pekerjaannya," kata Zn salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (22/9/2024).

Ia mengaku pembangunan pondasi tower seluler ini memang berlokasi di daerah area persawahan. Dan berbatasan dengan beberapa desa.

"Untuk pembangunan lumayan cepat. Sepertinya di kebut itu," ujarnya.

Saat ditanya terkait izin pembangunan tower. Dirinya sendiri mengaku belum mengetahuinya. "Kalau izinnya saya kurang paham mas," tuturnya.

Salah seorang pekerja membenarkan jika sedang melakukan pembangunan tower BTS.

Cilegon dalam

"Iya bangun tower. Towernya Telkomsel," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Morosunggingan Sunaryo mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan tower tersebut. "Kalau di desa kami tidak ada sepertinya pembangunan tower," katanya.

Lebih lanjut Sunaryo mengaku pihaknya juga akan segera melakukan pengecekan. "Coba itu dipastikan ikut dusun mana lokasi pembangunannyya," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi mengatakan, untuk pembangunan tower Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Setelah dilakukan pengecekan tower tersebut sudah memiliki. "Saat ini juga sudah proses KRK (keterangan rencana kota)," tutur Bayu.

Namun demikian, Bayu menyebut bahwa persetujuan bangunan gedung (PBG) masih belum dikantongi pembangun tower. "Sepertinya saat ini sedang proses PBG," katanya.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru