Polisi PJR Jatim Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Akses Suramadu

realita.co
Petugas Patroli PJR Jatim VIII Suramadu saat menunjukkan rokok ilegal yang diamankan. (Foto:Ist)

BANGKALAN (Realita)-Sebuah mobil Kijang Innova dengan nopol L 1251 IE diamankan anggota polisi PJR Jatim VIII Suramadu. Setelah digeledah, polisi menemukan ratusan bungkus rokok ilegal yang dimuat mobil tersebut.

Rokok tanpa cukai itu diangkut dengan mobil jenis Toyota Innova saat hendak diedarkan dari luar Madura. Kaca mobil dilapisi dengan plastik warna hitam untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Madiun Capai 99,71 Persen Target Penerimaan Negara

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya melakukan patroli rutin di akses menuju Jembatan Suramadu. Petugas lalu menemukan mobil berjalan secara ugal-ugalan.

"Kami lalu berhentikan mobil tersebut karen ugal-ugalan dijalan," ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Setelah dicek, pengemudi mobil tersebut tak membawa STNK. Polisi yang curiga lalu meminta pengemudi membuka mobil tersebut. Setelah dibuka, polisi menemukan puluhan karton rokok ilegal yang hendak dikirim.

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 63,6 Juta Batang Rokok Ilegal

"Kami langsung bawa ke pos dan atas perintah pak Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim kami menghubungi pihak Bea Cukai Madura," ungkapnya.

Pada polisi, pelaku mengaku bahwa ratusan rokok ilegal itu dibawa dari Sumenep. Rencananya, rokok tanpa cukai itu akan dikirim ke Surabaya. "Kami lalu serahkan ke petugas Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Polres Madiun Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penampungan Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi mengaku akan segera memeriksa pelaku dan penumpang yang berada di mobil tersebut.

"Kami akan periksa dan selidiki asal rokok ini dan hendak dibawa kemana. Kami juga periksa supir dan penumpang tersebut," pungkasnya. (Syaiful)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru