Tinjau PTM, Eri Pastikan Sudah Sesuai Aturan

realita.co
Dengan mengendarai sepeda motor, Wali Kota Eri Cahyadi didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, berkeliling meninjau ke beberapa sekolah.

SURABAYA (Realita)- Memasuki hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan tinjauan ke beberapa sekolah. Tinjauan dilakukan untuk memastikan PTM maupun simulasi berjalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Dengan mengendarai sepeda motor, Wali Kota Eri Cahyadi didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, berkeliling meninjau ke beberapa sekolah. Yakni, SMP 17 Agustus Surabaya, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6 Surabaya.

Baca juga: Wujudkan Generasi Emas, Wali Kota Eri Resmikan TPA Gemass

Tak hanya didampingi Kadispendik Surabaya, pelaksanaan PTM hari pertama ini juga dihadiri Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), dr Windhu Purnomo serta Pembina Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur, Estiningtyas Nugraheni.

Eri Cahyadi mengatakan, bahwa tinjauan bersama ke beberapa sekolah ini untuk memastikan pelaksanaan PTM dan simulasi berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri. Setiap sekolah yang menjalankan simulasi atau PTM juga dipastikan telah menyediakan pembelajaran melalui hybrid.

"Tinjauan ke sekolah-sekolah ini untuk memastikan proses PTM itu bisa berjalan sesuai dengan Inmendagri. Dan hari ini tidak sendiri, saya ditemani Prof Windhu, beliau yang memastikan apakah memang di sekolah ini bisa berjalan atau tidak, itu yang pertama," kata Eri saat berada di SMP 17 Agustus Surabaya.

Selain meninjau langsung pelaksanaan PTM dan simulasi, Eri juga ingin memastikan tidak adanya penjualan seragam di koperasi sekolah. Bahkan, untuk memastikan hal itu, ia pun menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah.

"Kedua, saya juga memastikan tadi sempat nanya kepala sekolah, terkait seragam. Karena itu saya sampaikan tidak ada lagi koperasi menjual seragam sekolah," jelasnya.

Baca juga: Stand Baru Pasar Dupak Rukun Surabaya Segera Dibangun, Ditarget Rampung Akhir Desember 2024

Eri menyatakan, bahwa seluruh seragam peserta didik dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Karenanya, pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.

"Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? Insya Allah akan kita kembalikan uangnya," jelasnya.

Oleh sebab itu, Eri menginginkan ke depan seluruh lembaga pendidikan baik jenjang SD atau SMP memberikan form kepada setiap wali murid. Melalui form tersebut, orang tua dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak. Dari dasar itu pula pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi.

"Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam," ujarnya.

Baca juga: Hidupkan Kawasan Wisata, Pemkot Surabaya Buka Ribuan Lapangan Kerja

Di sisi lain, Eri menyebutkan, bahwa intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.

"Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orang tuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong royong, dari semua gurunya," imbuhnya.

Dari hasil tinjauannya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan simulasi ataupun PTM di Kota Pahlawan telah berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri. Meski demikian, ia juga mengingatkan Satgas Covid-19 Sekolah agar tak henti-hentinya mengingatkan peserta didik supaya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).nov

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru