Gandeng Bea Cukai, Satpol-PP Ponorogo Sosialisasikan Anti Rokok Ilegal di Kelurahan

realita.co
Tim gabungan Satpol PP Ponorogo dan Beacukai Madiun saat melakukan sosialisasi cegah peredaran rokok Ilegal di Kelurahan Purbosuman.

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Madiun, menggencarkan kampanye untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kegiatan sosialisasi yang bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" ini digelar di Pendopo Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Kota Ponorogo, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga berdampak buruk pada perekonomian daerah. Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, terutama para Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang asongan, dan pengemudi Ojek Online (Ojol), yang menjadi sasaran utama dari kampanye ini.

Baca juga: Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Madiun Capai 99,71 Persen Target Penerimaan Negara

Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya upaya bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, salah satu dampak besar dari peredaran rokok ilegal adalah hilangnya potensi pendapatan bagi pemerintah daerah yang seharusnya dapat diperoleh dari pajak rokok legal. “Pemkab Ponorogo berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar dampak negatif dari rokok ilegal bisa dikurangi,” ujar Eko.

Joko Sartono, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempertegas komitmen terhadap pengendalian peredaran rokok ilegal di tingkat lokal. Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk memilih rokok legal, yang dapat memberikan manfaat lebih besar melalui Dana Bagi Hasil Cukai, yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 63,6 Juta Batang Rokok Ilegal

"Kerjasama ini sangat penting, tidak hanya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk mendukung ekonomi daerah melalui pendapatan yang sah dan terpantau," jelas Joko Sartono.

Partisipasi masyarakat dalam sosialisasi ini menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya memilih produk legal demi mendukung pembangunan daerah. Sebagai tambahan, semakin banyaknya masyarakat yang memilih rokok legal akan memperbesar potensi pendapatan daerah dari pajak tembakau yang digunakan untuk berbagai program sosial dan infrastruktur.

Baca juga: Polres Madiun Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penampungan Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

Sosialisasi ini diharapkan dapat terus menggugah masyarakat untuk lebih peduli dan tidak terjerat dengan rokok ilegal, yang merugikan banyak pihak. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru