KAB. Bekasi (Realita)- Pimpinan Redaksi Media Bidik Fakta, Yoyon Wardoyo S.H akhirnya angkat bicara terkait kabar di sejumlah media massa adanya kontraktor berinisial "S" yang menggunakan id card pers media online miliknya. S diduga menggunakan kartu pers tersebut sebagai tameng untuk memback up setiap pekerjaan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Yoyon Wardoyo menjelaskan, id card tersebut memang benar redaksinya yang mengkeluarkan.
Baca juga: Konflik Perseteruan Antara BPMI Istana vs CNN Berakhir Damai
"Tetapi yang bersangkutan selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan redaksi terutama dengan saya selaku pimpinan ataupun menjelaskan sekarang dirinya menjadi kontraktor," ujar Yoyon Wardoyo kepada wartawan melalui sambungan seluler, Minggu (6/7/2025).
Bahkan, dirinya membeberkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberitahukan kepadanya semenjak id cardnya sudah expired dan harus diperpanjang kembali.
"Intinya nama tersebut sudah lost contact, nah itu kan tergantung saya untuk menjelaskan, itu wartawannya atau bukan, itu kan hak saya," ucap Yoyon.
Ia hanya menyesalkan berita yang sudah beredar luas dengan foto artikel id card redaksi miliknya, yang alih-alih digunakan sang kontraktor S untuk memback up pekerjaannya.
Peristiwa itu mencuat ketika warga RT 06/RW 10 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah untuk meminta kejelasan ketika akses jalan ada yang rusak atau berlubang setelah truk molen melintas untuk mendukung pekerjaan SOR (Sarana Olah Raga) milik Dinas Pendidikan dan Olahraga dengan nilai anggaran Rp. 98.562.000 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang seharusnya dimulai dari 14 April hingga 12 Juli 2025 dengan sumber dana APBD Kabupaten Bekasi 2025.
Yoyon juga menjelaskan secara gamblang, kalau untuk kartu tanda anggota (KTA) pers miliknya sudah lama diproduksi, oleh karena itu jika nomor registrasi dalam id card tersebut tercatat tahun 2021 berarti berakhir di tahun 2022.
"Itukan berlakunya 1 tahun jadi kalau dia bikin 2021 berlakunya sampai 2022, harusnya yang bersangkutan perpanjang lagi atau komonikasi dengan redaksi, terutama saya pimpinannya," jelasnya.
Masih sambungnya, cuma karena memang kartu tanda anggota (KTA) itu sudah tersebar dan ia mohon maaf karena sudah dilihat oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalangke.
"Saya dan Pak Wilson Lalangke sangat menyayangkan melihat berita tersebut. Seorang wartawan apakah tidak boleh memiliki usaha? Jadi perlu diketahui, Bidik Fakta bergabung dengan Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), jadi sebelum yang lain bergabung, Redaksinya yang pertama di PPWI artinya Pak Wilson dengan saya memiliki kedekatan khsusus," tegasnya.
Menurutnya, kabar yang dibacanya di sejumlah media massa, kalau jurnalis itu tidak boleh double job.
"Tapi menurut saya, seorang wartawan itu boleh memiliki usaha, kenapa harus tidak boleh. Kecuali si wartawan itu memback up, itu tidak boleh. Karena media ini bukan untuk me back up, jadi karena ada pernyataan dari yang bersangkutan seperti itu dari situlah pernyataan keliru," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalangke ketika dikonfirmasi menerangkan, bahwa wadah organisasi yang dirinya nahkodai mempunyai warna yang berbeda, setiap warga negara Indonesia berhak menjadi pewarta dan tidak menutup kemungkinan anggota TNI, Polri dan Pengusaha bergabung menjadi pewarta.
Terlebih saat ini pekerja pers dalam menyiasati kekurang berdayaan di tengah kemajuan jaman era digital, terutama di tataran kelas bawah, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) berupaya semaksimal mungkin membuka akses peluang usaha bagi mereka.
"Demikian mereka yang memiliki uang, dan dia punya perusahaan. Atau misalnya mempunyai taksi salah gak itu, kan engga? Punya warung, punya bengkel," papar Wilson Lalangke S.Pd., M.Sc., M.A, lulusan PPRA-48 Lemhannas tahun 2012.
Demikian, mereka yang memiliki uang, kalau dia punya perusahaan dan dia tidak ada kesalahan.
Ya artinya juga ketika kalian datang sebagai wartawan tentu dia juga akan mengatakan bahwa dia juga wartawan, tapi dalam konteks apa? Ya mungkin disitu perlu dikoreksi," tegas Wilson.
Disinggung pernyataan si kontraktor S didepan warga, sambil menunjukkan id card pers miliknya, dengan dalih buat back up pengerjaannya, padahal warga hanya menanyakan seperti apa pertanggungjawabannya jika prasarana jalan lingkungan berlubang atau rusak ketika dilalui truk besar dengan muatan berat, Wilson pun menegaskan si kontraktor harus tanggung jawab.
"Nah begini, seperti hal ini memang dia harus bertanggungjawab terkait kerusakan jalan warga. Di sisi lain yang saya tangkap soal seperti itu tinggal bagaimana kalian komunikasikan saja," ungkap aktivis pers yang dikenal kritis ini.
"Berkomunikasi dengan saya ini kan, salah satunya bisa mencoba cek yang bersangkutan. Apakah yang bersangkutan ada nomornya di saya atau tidak,"
tambahnya.
Baca juga: Ada Oknum Wartawan Diduga Jadi Pelaksana Proyek Dispora Kabupaten Bekasi, Aktivis Pers Angkat Bicara
"Saya bisa sampaikan supaya lebih bijak bagaimana cara berkomunikasi jika kita berhadapan dengan masyarakat jangan, defensive duluan," tutur Wilson.
PPWI berharap, jika ada unsur pidana dan atau korupsi di sana, yaa ada aparat yang mesti bekerja menindaknya. Warga tinggal lapor polisi, kejaksaan, inspektorat, KPK dan lembaga terkait lainnya.
"Kalau yang bersangkutan (wartawan) berwiraswasta, bekerja mengerjakan proyek, dia punya perusahaan dan menang tender, apanya yang salah? Sepanjang proyeknya dijalankan dengan benar, dikerjakan sesuai spec pekerjaan, tidak ada penyimpangan, saya kira tidak ada masalah," ucap Wilson lagi
"PPWI meminta jangan ada indikasi dari pihak-pihak luar, atau bisa saja iri dan atau ada faktor ketidaksukaan lainnya, mungkin tidak diberi jatah preman, dan lain-lain. Banyak teman wartawan yang buat berita negatif karena faktor semacam itu yaa," beber Wilson.
PPWI mendorong semua warga jadi entrepreneur, jadi pengusaha sesuai minat dan bakatnya, bukan jadi pemalak orang lain bertameng pemberitaan. PPWI juga mendorong setiap orang jadi pewarta, menjalankan fungsi-fungsi jurnalistik tanpa mengharapkan uang dari karya-karyanya di bidang jurnalisme, berbagi informasi dan pemikiran serta pembelaan kepada sesama warga melalui media massa tanpa mengharapkan imbalan.
Konsep PPWI berbeda dengan organisasi pers lainnya yang masih melihat dunia kewartawanan sebagai pekerjaan esklusif. Dirinya senang melihat pewarta punya usaha seperti warung makan, bengkel, taksi, toko online, law firm, kebun sawit, sawah, peternakan, karyawan swasta, bahkan punya perusahaan yang mengerjakan proyek. Dari kerja-kerja semacam itulah mereka menghidupi keluarganya.
"Pertanyaan saya kepada Anda (si penulis) yang mengaku wartawan professional, yang tidak punya usaha lain kecuali sebagai wartawan, bagaimana atau darimana kalian dapat penghasilan untuk membuat dapur keluarga bisa tetap berasap," tanyanya. (tom)
Editor : Redaksi