Saksikan Penyerahan Uang Rp 13 T oleh Kejaksaan Agung, Prabowo: Jangan Suka Mengkriminalisasi

realita.co
Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA (Realita)- Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak mengkriminalisasi ataupun membuat-buat kasus pidana untuk menjerat pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Baca juga: Martina Ayu Bikin Prabowo Terkejut

"Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun," ujarnya di Gedung Utama Kejagung, Senin (20/10).

Baca juga: Kejagung Janji Transparan Tangani Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Banten

Ia mengingatkan agar kedua lembaga tersebut melakukan evaluasi dan koreksi diri. Prabowo meminta jangan ada lagi kasus kriminalisasi yang dilakukan terhadap rakyat-rakyat kecil.

"Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," tuturnya.

Baca juga: Warga Laporkan Dugaan Pesta Sabu di Apartemen, Kejati Jatim Bantah Libatkan Jaksa Sidoarjo

"Penegak hukum harus punya hati. Harus punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu," tuturnya.one

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru