KPU Kota Batu Bersinergi Dengan Kodim 0818/Malang-Batu Dukung Pemutakhiran Data Kepemiluan

realita.co
KPU Kota Batu bersinergi dengan Kodim 0818/Malang-Batu terkait PDPB. Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Batu bersinergi bersama Kodim 0818/Malang-Batu terkait pembauran status anggota TNI dan POLRI yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) agar dapat dimasukan ke dalam PDPB di Triwulan IV sesuai ketentuan perundang- undangan.

Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina, serta diikuti jajaran staf. Yang berlangsung di Kodim 0818/Malang-Batu, Kamis (23/10/2025)

Baca juga: Serap Aspirasi Kebangsaan di Batu, Warga Antusias Bahas Persatuan hingga Nasib UMKM

KPU Kota Batu diterima oleh Pasi Pers Kodim 0818, Kapten Inf Suwondo sekaligus mewakili Kodim dalam proses verifikasi dan penyandingan data.

Marlina mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Batu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan.

“Setiap triwulan kami melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk menyesuaikan status anggota TNI dan POLRI yang telah pensiun agar dapat kembali memiliki hak pilih pada pemilu berikutnya,” ujarnya.

Baca juga: Kantor KPU Kota Batu Mulai Mempercantik Diri Agar Tidak Tampak Kumuh

Ia menambahkan bahwa kerja sama dan koordinasi dengan Kodim 0818/Malang-Batu berjalan baik dan menjadi salah satu bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung pemutakhiran data kepemiluan.

Marlina menegaskan, komitmen KPU Kota Batu untuk menjaga keakuratan data pemilih serta memastikan hak konstitusional warga negara tetap terpenuhi, terutama bagi mereka yang baru beralih status dari anggota aktif TNI/POLRI menjadi warga sipil.

Baca juga: KPU Kota Batu dan Polres Perkuat Sinergi, Dorong Edukasi Demokrasi ke Masyarakat

Sementara itu, Kapten Inf Suwondo menyampaikan apresiasinya terhadap langkah KPU Kota Batu yang telah melakukan penyandingan data di lingkungan Kodim.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya pembaruan data, anggota yang telah purna tugas bisa segera terdaftar kembali sebagai pemilih aktif,” katanya. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru