Pegawai Harian Lepas Pasuruan Meninggal Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

realita.co
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Moch Abd Ghofur, tenaga PHL Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (20/01/2026). Foto: BPJS

PASURUAN (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Moch. Abd. Ghofur, tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (20/01/2026).

Penyerahan santunan tersebut diwakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, bersama Plt. Camat Gadingrejo, Sinarwidi, dan diterima ahli waris almarhum sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian negara terhadap pekerja dan keluarganya.

Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Bagi-bagi Takjil

Sulistijo N. Wirjawan dalam kesempatan ini mengatakan, santunan JKM ini merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Diketahui, sejak Oktober 2025 hingga akhir hidupnya, Moch. Abd. Ghofur terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan secara rutin oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Kepesertaan tersebut memastikan almarhum dan keluarganya mendapatkan manfaat jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Camat Gadingrejo, Sinarwidi, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga non-ASN, khususnya PHL. “Ini menjadi bukti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, karena manfaatnya benar-benar dirasakan saat risiko sosial terjadi,” ungkap Sinarwidi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gelar Employee Volunteering, Berbagi Takjil Kepada Peserta dan Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan terus mendorong seluruh pemberi kerja, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan rasa aman dan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru