KPK Geledah Rumah ASN Kota Madiun, Sita Sejumlah Koper Diduga Bukti Kasus Korupsi Fee Proyek

realita.co
Penggeledahan dilakukan di rumah KP, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun, pada Rabu (28/1/2026). Foto: Yatno

MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Kali ini, penggeledahan dilakukan di rumah KP, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun, pada Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Pengembangan Kasus OTT di Kota Madiun, KPK Geledah Rumah Pemilik Butik “Life Style Rahma" dan Sita Kendaraan Mewah

Pantauan di lokasi menunjukkan rumah KP yang beralamat di Jalan Poncowolo Nomor 7, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, didatangi sejumlah petugas KPK. Terlihat empat unit mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam terparkir tepat di depan rumah selama proses penggeledahan berlangsung.

Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK terlihat keluar dari lokasi dengan membawa beberapa koper. Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Sebelum menggeledah rumah KP, tim KPK juga menyasar sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dari pantauan lapangan, penggeledahan dilakukan di Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Ruko di Kota Madiun, Kembangkan Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi

Sehari sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun. Selain itu, rumah seorang perempuan berinisial RN yang beralamat di Jalan Setiaki Nomor 27, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, turut digeledah.

Dari rumah RN tersebut, KPK diketahui menyita dua unit mobil mewah, masing-masing satu unit Mitsubishi Pajero dan satu unit Mercedes-Benz (Mercy), yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus ini.

Baca juga: Jejak Karier Politik Maidi, Wali Kota Madiun yang Kini Berstatus Tersangka

Rangkaian penggeledahan tersebut semakin memperpanjang daftar pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah pihak di Kota Madiun. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, sebagai pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil lengkap penggeledahan maupun status hukum KP dan RN dalam perkara tersebut. yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru