Samarkan Narkoba di Beras Basmati, 2 Pria Ditangkap Polda Metro Jaya di Paseban  

realita.co
Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Direktorat Narkoba PMJ. Foto: humas

JAKARTA (Realita)- 94 cartridge etomidate logo "Batman" dan 100 butir ekstasi disita oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, barang tersebut diduga dikirim dari Medan via jasa ekspedisi.

Pengungkapan dilakukan Sabtu, (20/6) di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Dua pria berinisial T (26), dan Y (29), keduanya diamankan beserta barang bukti.

Baca juga: Fakta Sidang Ungkap Supriyadi Bukan Pemilik 46 Ekstasi, Hanya Terima Titipan Penyewa Apartemen

Dalam keterangan resminya, Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. 

"Tim Subdit 2 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka," ungkap Triyanto, Kamis (25/6/2026).

Ia juga menambahkan, dari lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika. 

"Ketika di cek dalam kemasan itu ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo "Batman" serta 100 butir pil ekstasi," terangnya.

Selain itu, Triyanto juga merinci, turut diamankan empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” bebernya.

Baca juga: Satnarkoba Polresto Bekasi Kota Ciduk Pengedar Extacy Jaringan Bekasi-Bogor-Depok

Hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka mengarahkan petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, penyidik kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama.

“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” jelasnya.

Penyamaran narkoba dalam sebuah kemasan bahan pangan impor menjadi modus baru yang digunakan jaringan ini untuk mengelabui petugas. Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang penyalahgunaannya kini marak disalahgunakan dalam bentuk vape atau cartridge.

Baca juga: Puluhan Penjual Obat Daftar G Diamankan Polres Metro Depok, Begini Modusnya

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Petugas masih mendalami keterkaitan keduanya dengan jaringan internasional asal Malaysia," katanya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," tutupnya.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru