JEMBER (Realita) - Penanganan pengaduan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Jember memasuki babak baru.
Pada Selasa (30/6/2026), pelapor sekaligus anggota DPRD Jember, David Handoko Handoko Seto, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 SPBU di Madiun Disanksi
David hadir memenuhi undangan pengawas penyidik didampingi kuasa hukumnya, M Husni Thamrin. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan kemudian diteruskan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Menurut Thamrin, kehadiran kliennya di Polda Jatim bertujuan memberikan klarifikasi atas seluruh materi pengaduan yang telah disampaikan beberapa bulan lalu.
"Hari ini saya bersama klien saya, Bapak David Andoko Seto, menghadiri undangan dari pengawas penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan yang telah kami sampaikan kepada Divisi Propam Mabes Polri," ujar M Husni Thamrin, Selasa (30/6/2026).
Thamrin menjelaskan, laporan tersebut telah diajukan sekitar April 2026. Setelah diterima Divisi Propam Mabes Polri, pengaduan itu diteruskan ke Bidang Propam Polda Jatim. Sebelum menjalani klarifikasi di Polda Jatim, pelapor juga telah dimintai keterangan oleh Paminal Polres Jember.
Baca juga: Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Sondakh Divonis 15 Bulan Penjara
Ia menegaskan, pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari mekanisme pendalaman laporan yang telah disampaikan, sehingga pihaknya memenuhi seluruh proses yang diminta penyidik.
"Pengaduan ini sebenarnya sudah kami sampaikan sekitar April 2026. Baru hari ini kami dapat memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Jawa Timur terkait pengaduan tersebut," kata Husni.
Selain menyoroti dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Kabupaten Jember, Husni menyebut laporan yang diajukan kliennya juga memuat dua pokok persoalan lain yang dinilai perlu mendapat perhatian penyidik, yakni dugaan percobaan pembunuhan.
Baca juga: Solar Subsidi Langka, Ini Hasil Investigasi Disperdagkum Ponorogo
Menurutnya, seluruh materi pengaduan tersebut kini tengah diklarifikasi oleh pengawas penyidik sebagai bagian dari proses penanganan laporan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim.
"Ada dua persoalan yang kami adukan, yaitu dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Seluruhnya kami sampaikan dalam pengaduan dan hari ini dimintai klarifikasi oleh penyidik," pungkas M Husni Thamrin.
Editor : Redaksi