Respons Cepat, Polsek Cakung Ringkus Begal Motor Bersenjata Kurang dari 12 Jam

realita.co
Pelaku saat diamankan Unit Reskrim Polsek Cakung/dok.Humas

JAKARTA (Realita)- Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung bergerak cepat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor bersenjata. 

Pelaku berhasil diciduk dalam waktu kurang dari 12 jam setelah beraksi di Jalan Pulogadung II, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Ringkus 11 Pelaku!  Salah Satunya oleh Jajaran Polsek Jatisampurna 

Peristiwa terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Korban M. Dahlan Irawan menjadi sasaran komplotan 4 (empat) orang dengan 2 (dua) sepeda motor.

Modus pelaku mengepung korban dari belakang dan samping kanan. Salah satu pelaku turun dan mengancam sambil mengeluarkan senjata airsoft gun dari dalam tas.

"Serahin kunci dan motor kamu," ancam pelaku.

Karena ketakutan, korban mencabut kunci kontak dan lari menyelamatkan diri. Para pelaku kemudian membawa kabur motor korban dengan cara disetut atau didorong.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim AKP Moch Zen dan `Panit 1 Reskrim Ipda Hendra Kurniawan langsung olah TKP dan periksa saksi.

Hasil penyelidikan cepat membuahkan hasil. Pada hari yang sama, Rabu (26/8) pukul 08.30 WIB, polisi meringkus salah satu pelaku bernama Resa Idola (29) di rumah kontrakannya di Jalan Tiar, RT 03/09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap saat sedang tidur.

Baca juga: Viral, Korban Begal Minta Tolong dengan Luka di Wajah

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti:

- 1 pucuk senjata airsoft gun warna hitam

- 1 unit motor Honda Beat warna merah hitam nopol B-5360-FRL

- 1 buah kunci letter Y beserta anak kuncinya

Baca juga: Pelaku Curas Emak-Emak Diringkus Tim Buser Polres Batu

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Cakung untuk proses hukum dan pengembangan guna memburu pelaku lain.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku curas dan curanmor di wilayah Cakung.

"Kami akan menindak tegas terhadap pelaku curas dan curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Cakung. Hal ini demi menciptakan lingkungan wilayah Cakung yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat," ujar Andre.

Polsek Cakung mengimbau warga segera lapor jika melihat tindak kriminal. Hubungi Call Center 081211888686 atau Hotline 110.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru