Malang Migran Center Didorong Jadi Benteng Perlindungan PMI

realita.co
Menko PM, Muhaimin Iskandar didamping Bupati Malang, H. M. Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang.

MALANG (Realita)- Pemerintah mendorong Malang Migran Center menjadi pusat kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan dan kesiapan pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah perubahan geopolitik global, persaingan pasar kerja, serta meningkatnya peluang kerja di luar negeri.

Dorongan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat soft launching Malang Migran Center di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Muhaimin mengatakan, perlindungan PMI membutuhkan ekosistem yang terintegrasi sejak tahap pra-penempatan, persiapan dan penempatan, hingga kepulangan pekerja migran ke daerah asal.

Menurut dia, Malang Migran Center diproyeksikan menjadi wadah yang mempertemukan pemerintah, lembaga nonpemerintah, pihak swasta, perguruan tinggi, hingga mitra di negara penempatan.

“Karena itu, kita akan terus meningkatkan kolaborasi, baik pemerintah, non-pemerintah, kampus, dan semua pihak,” ujar Muhaimin.

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut penting agar seluruh tahapan yang dilalui calon PMI hingga kembali ke daerah asal berlangsung dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

“Malang Migran Center inilah dijadikan satu pusat yang bisa mengkolaborasikan semua pihak—baik pemerintah, non-pemerintah, swasta, dan juga kampus untuk bersama-sama memfasilitasi para pekerja migran kita,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Bagikan Tanah Negara ke 1 Juta Warga Miskin

Selain menjadi pusat kolaborasi, Malang Migran Center diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak PMI. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah potensi eksploitasi, baik sebelum keberangkatan maupun selama bekerja di negara penempatan.

Pemerintah juga mendorong agar Malang Migran Center terkoneksi dengan berbagai lembaga yang memiliki kapasitas memberikan bantuan sesuai kebutuhan PMI, termasuk layanan advokasi dan bantuan hukum.

Menurut Muhaimin, apabila persoalan yang dihadapi PMI membutuhkan pendampingan hukum, Malang Migran Center dapat menghubungkan mereka dengan pengacara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), maupun Kementerian Luar Negeri.

“Kalau Migran Center tidak punya fasilitas untuk itu, ya kita tinggal meng-connect-kan dengan lawyer atau dengan KBRI, dengan Kemlu, yang terus menjadi bagian integral dari Migran Center,” ujarnya.

Baca juga: Cak Imin: Digembosi Teman Sendiri, PKB Makin Besar dan Kuat

Di sisi lain, Muhaimin meminta BPJS Ketenagakerjaan segera memperkuat sistem perlindungan bagi PMI. Sistem tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai risiko yang dapat dihadapi pekerja migran sejak sebelum keberangkatan hingga bekerja di luar negeri.

“BPJS ini harus saya tugasi untuk segera membuat sistem perlindungan melalui asuransi yang sehat, sehingga pekerja kita terlindungi,” katanya.

Dengan penguatan Malang Migran Center serta konektivitas dengan berbagai lembaga, pemerintah berharap perlindungan PMI tidak lagi berjalan secara parsial. Seluruh layanan diharapkan terintegrasi dalam satu sistem, mulai dari persiapan keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga kepulangan PMI ke tanah air. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru