JEMBER (Realita)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan prioritas nasional benar-benar terlaksana hingga tingkat kabupaten. Sinkronisasi ini dinilai penting agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada keselarasan pembagian tugas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Baca juga: Minim Bantuan Pemerintah, Ayah Miskin Di Ponorogo Kehilangan Nyawa Anak, Gadai KTP untuk Biaya RS
Menurut Cheka, program yang telah dirancang tidak akan mencapai sasaran apabila pelaksanaannya tidak terhubung antartingkatan pemerintahan. Ia mencontohkan program ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan infrastruktur irigasi secara berjenjang.
Pemerintah pusat bertugas membangun bendungan, pemerintah provinsi menangani irigasi besar, sedangkan pemerintah kabupaten/kota melanjutkan melalui pembangunan irigasi kecil maupun pipanisasi. Jika salah satu bagian tidak berjalan, air tidak akan sampai ke sawah sehingga target ketahanan pangan berpotensi gagal tercapai.
“Kalau itu tidak terjalin salah satu saja, maka air itu enggak akan sampai ke sawah tadi. Jadi, target dari kebijakan tersebut bisa jadi tidak tercapai,” ujar Cheka dalam Rapat Koordinasi Pusat-Daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (15/10/2026).
Karena itu, Kemendagri mendorong sinkronisasi program agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif. Langkah tersebut juga dilakukan melalui fasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait.
Cheka menjelaskan, Kemendagri membuka ruang komunikasi bagi kepala daerah melalui agenda Reboan di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Forum tersebut dapat dimanfaatkan bupati, wali kota, maupun wakil kepala daerah untuk menyampaikan persoalan pelayanan pemerintahan, termasuk kendala yang membutuhkan tindak lanjut kementerian lain.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah tidak harus selalu datang ke Jakarta tanpa kepastian penyelesaian persoalan. Kemendagri akan menindaklanjuti kebutuhan yang disampaikan dan menghubungkan pemerintah daerah dengan pejabat kementerian terkait.
Jika persoalan menyangkut administrasi kependudukan, misalnya, Kemendagri akan melakukan koordinasi dengan unit yang berwenang. Sementara persoalan infrastruktur jalan dapat diteruskan melalui komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kita mengkanalisasi saja, tidak menyelesaikan memang semuanya, tapi setidaknya kepala daerah ketika datang ke Jakarta itu sudah bisa efisien waktunya untuk langsung to the point menyelesaikan permasalahan-permasalahan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berupaya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat peningkatan pelayanan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, dan pertanian.
Baca juga: Angka Kemiskinan Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen, Program Bupati Disebut Jadi Faktor
Fawait berharap kunjungan jajaran pemerintah pusat dan dukungan Komisi II DPR RI dapat memperkuat perhatian terhadap Kabupaten Jember. Ia menyebut Jember masih menghadapi tantangan besar karena memiliki jumlah penduduk miskin absolut terbesar kedua di Jawa Timur.
“Kami sedang berjuang, mudah-mudahan kami bisa mengurangi dengan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Fawait.
Ia menyebut sejumlah program nasional yang telah berjalan di Jember antara lain optimalisasi lahan pertanian dan revitalisasi sekolah. Menurutnya, Jember menjadi salah satu daerah dengan capaian optimalisasi lahan yang tinggi. Program revitalisasi sekolah juga menjangkau banyak satuan pendidikan di kabupaten tersebut.
Di sektor pelayanan administrasi kependudukan, Fawait mengklaim pelayanan pembuatan dokumen kependudukan kini semakin mudah diakses masyarakat. Ketersediaan blangko di kantor kecamatan disebut membantu mengurangi antrean yang sebelumnya menjadi keluhan warga.
Selain sinkronisasi program pusat dan daerah, pemerintah Kabupaten Jember juga menghadapi tantangan dalam menyelaraskan pembangunan perumahan dengan perlindungan lahan pertanian produktif.
Baca juga: Kisah Pilu Yuntini Janda Tua, yang Terlupakan di Tengah Program Bedah Rumah di Banyuasin
Fawait mengatakan, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan kedua kebutuhan tersebut. Menurutnya, pembangunan perumahan tetap diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan.
Ia menyebut pemerintah daerah memperkuat perlindungan lahan melalui penambahan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sementara itu, pengembangan perumahan diarahkan ke lahan yang tidak produktif agar tidak berbenturan dengan kepentingan menjaga produksi pangan.
“Dua ini sama-sama program prioritas, tidak boleh saling dihalangi, tidak boleh saling kanibal,” tegasnya.
Fawait menambahkan, penetapan lahan pertanian produktif sebagai LP2B menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pangan. Di sisi lain, pemanfaatan lahan tidak produktif diharapkan dapat membuka ruang bagi pembangunan perumahan tanpa mengganggu keberlanjutan pertanian.
Sinkronisasi lintas sektor tersebut menjadi penting agar program perumahan, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan beriringan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan prioritas nasional ke dalam kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Jember.
Editor : Redaksi