BATU (Realita)- Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan wewenang selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Ia menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas harus dilakukan secara profesional, humanis, dan tidak semata-mata mencari kesalahan pengendara.
Peringatan tersebut disampaikan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Mapolres Batu, Senin (26/10). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan fokus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban lalu lintas.
Baca juga: Polres Batu Bongkar 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Dibekuk, 3 Residivis
“Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Jika ditemukan pelanggaran oleh oknum, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” tegas Panji.
Operasi bertema Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan tersebut mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim periode Januari-September 2026, angka kecelakaan meningkat 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas naik 25 persen dengan tambahan 94.895 pelanggaran.
Menurut Panji, data tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, termasuk menekan jumlah korban meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan.
Baca juga: Polres Batu Ungkap Peredaran 5 Kg Ganja, Satu Pria di Pujon Ditangkap
Dalam pelaksanaannya, operasi dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni tindakan preventif sebesar 50 persen, preemtif 20 persen, dan represif 30 persen. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.
Meski demikian, Panji menginstruksikan personel agar mengutamakan sosialisasi dan pendekatan humanis. Penindakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir apabila edukasi tidak berjalan efektif.
Ia juga meminta sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah diperkuat, terutama melalui operasi gabungan di ruas jalan yang rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Baca juga: Kapolres Batu Turun ke Jalan, Tertibkan Lalu Lintas dan Ingatkan Pelajar soal Knalpot Brong
“Operasi ini merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Kota Batu agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Panji berharap Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib dan bertanggung jawab. (Ton)
Editor : Redaksi