MADIUN (Realita) – Penyidik Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), dengan menghadirkan tersangka Dwi Bagus Martono alias Tono di sejumlah lokasi di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurai rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian ibu dan anak itu.
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Diduga Dibakar dan Dicacah
Berdasarkan pantauan Realita.co di lokasi, tersangka memperagakan rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan kematian korban. Rekonstruksi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap kronologi kejadian sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti serta hasil penyidikan.
Sebelum mendatangi rumah tersebut, penyidik terlebih dahulu membawa Tono ke Hotel Mataram Baru di Kota Madiun. Lokasi itu diduga menjadi tempat awal terjadinya cekcok antara tersangka dan Dini Hardiyanti.
Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan tertentu yang membuat tersangka emosi. Situasi itu kemudian diduga berujung pada pembunuhan terhadap Dini. Dalam perkara ini, tersangka diduga menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik.
Baca juga: Suami Siri Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Madiun
Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus mendalami perkara tersebut melalui rangkaian rekonstruksi di sejumlah lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai peristiwa yang terjadi serta memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
Sementara itu, proses rekonstruksi menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah warga tampak berkerumun untuk menyaksikan jalannya kegiatan tersebut. Suasana sempat diwarnai sorakan warga yang terlihat emosi saat tersangka digiring oleh tim penyidik.
Rekonstruksi ini menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas rangkaian dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan motif di balik peristiwa tersebut.
Editor : Redaksi