Kehilangan Anak dan Cucu Sekaligus, Hartik Minta Tersangka Pembunuhan Dihukum Mati

Reporter : Yatno Widodo
Hartik, ibu Dini Hardiyanti saat dilokasi rekonstruksi. Foto: Yatno

MADIUN (Realita)– Hartik, ibu Dini Hardiyanti (30), tak kuasa menahan kesedihan setelah anak dan cucunya meninggal dunia dalam kasus dugaan pembunuhan di Kota Madiun. Dia meminta Dwi Bagus Martono, tersangka dalam perkara tersebut, dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

“Saya benar-benar tidak pernah membayangkan akan mengalami kejadian seperti ini. Kehilangan anak dan cucu sekaligus menjadi pukulan yang sangat berat bagi saya,” ungkap Hartik saat ditemui di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Baca juga: Dari Hotel hingga Rumah di Jalan Kunir, Tono Jalani Rekonstruksi Pembunuhan

Hartik mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa putrinya dan sang cucu, AGF (4), telah meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut. Dia berharap aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara menyeluruh dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka jika terbukti bersalah.

Menurut Hartik, kehilangan anak dan cucunya sekaligus menjadi pukulan berat bagi dirinya. Karena itu, dia meminta tersangka dihukum mati sebagai bentuk keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa dua anggota keluarganya tersebut.

Kecurigaan Hartik mulai muncul ketika komunikasi dengan Dini terputus. Pada 20 Oktober, dia sempat berusaha menghubungi putrinya melalui telepon dan panggilan video. Namun, setelah itu, komunikasi yang biasanya terjalin tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat Hartik terus diliputi kecemasan. Hingga kini, dia mengaku kesulitan beristirahat dan kehilangan selera makan akibat terpukul atas kejadian yang menimpa anak dan cucunya.

Selama ini, Hartik mengaku masih berkomunikasi dengan Dini maupun Dwi Bagus Martono. Dia mengetahui putrinya telah menikah siri dengan tersangka, meskipun hubungan tersebut tidak memperoleh persetujuannya.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Diduga Dibakar dan Dicacah

Hartik menyebut hubungan Dini dan Dwi Bagus beberapa kali diwarnai pertengkaran. Meski demikian, dia tidak pernah menyangka persoalan dalam hubungan keduanya akan berujung pada peristiwa yang merenggut nyawa putri dan cucunya.

Kehilangan AGF juga menjadi kesedihan tersendiri bagi Hartik. Dia mengaku telah mengasuh cucunya sejak masih bayi. Ikatan emosional yang kuat itu membuat kepergian AGF semakin sulit diterima.

Hartik berharap penyidik dapat mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Dini dan AGF, sehingga perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Suami Siri Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Madiun

Sementara itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah TKP lanjutan dengan menghadirkan tersangka Dwi Bagus Martono.

Dalam prarekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sejumlah adegan yang diduga berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak kejahatan.

Rangkaian adegan itu menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru