BAZNAS dan KADIN Kota Bekasi Sepakati Kerja Sama, Genjot Penghimpunan Dana ZIS dari Pengusaha

realita.co
Pertemuan di KADIN Home, Jalan Niaga Raya, Kemang Pratama, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).

BEKASI (Realita)- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi sepakat menjajaki kerja sama dalam sosialisasi dan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari kalangan dunia usaha.

Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan di KADIN Home, Jalan Niaga Raya, Kemang Pratama, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Gandeng Baznas Kota Cilegon, Serikat Latinusa Kirim Bantuan ke Sumatera

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Sudarsono beserta jajaran pengurus dan diterima langsung oleh Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar.

Siapkan MoU Jadi Landasan Kerja Sama

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sebagai landasan kerja sama dalam mendorong partisipasi pelaku usaha pada penghimpunan dana ZIS.

Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, mengatakan pihaknya berencana menjalin kerja sama formal dengan BAZNAS Kota Bekasi untuk mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS dari kalangan dunia usaha.

"KADIN akan membuat MoU dengan BAZNAS Kota Bekasi dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari kalangan dunia usaha," kata Qadar.

KADIN Usulkan Dana Zakat Produktif

Baca juga: Tunaikan Rukun Islam, Bupati dan Wabup Serahkan Zakat ke Baznas Kabupaten Bogor

Selain membahas penghimpunan dana, KADIN juga menyampaikan masukan mengenai pengembangan pengelolaan dana zakat produktif.

Menurut Qadar, pengembangan skema tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk memperluas manfaat dana zakat bagi masyarakat penerima manfaat atau mustahik.

"KADIN juga memberikan masukan kepada BAZNAS dalam mengelola dana-dana produktif sebagai dana tambahan yang nantinya disalurkan kepada kaum mustahik," ujarnya.

BAZNAS: Sinergi Kunci Perluas Manfaat Zakat

Baca juga: Anugerah Baznas Award 2024 Kota Semarang, Semangat Mengentaskan Kemiskinan

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bekasi, H. Sudarsono, mengatakan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan dunia usaha, diperlukan untuk memperluas jangkauan program pengelolaan zakat.

Ia menjelaskan, BAZNAS Kota Bekasi terus melakukan sosialisasi mengenai program penghimpunan dan pendistribusian zakat sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak.

"BAZNAS Kota Bekasi terus berupaya membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kecamatan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkenalkan berbagai program penghimpunan dan pendistribusian zakat yang telah berjalan, sekaligus membuka ruang kolaborasi lebih luas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Sudarsono.

Rencana kerja sama ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam penghimpunan dana ZIS. Efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan kesepakatan, tata kelola dana, serta ketepatan penyaluran kepada penerima yang berhak.(a1)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru