Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Menangis Histeris saat Prarekonstruksi

MADIUN (Realita) - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat tersangka Dwi Bagus Martono dipertemukan dengan istrinya di rumah mereka, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Selasa (27/10/2026).

Dalam rangkaian adegan di lokasi kejadian perkara (TKP) tersebut, sang istri yang berprofesi sebagai tenaga pendidik sekaligus pengelola bimbingan belajar (bimbel) di rumahnya tampak tak kuasa menahan tangis. Dengan didampingi polisi, ia menangis histeris sambil memeluk suaminya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, istri tersangka dipastikan tidak mengetahui dugaan tindak pidana yang dilakukan suaminya. Keduanya juga diketahui pernah menunaikan ibadah haji bersama pada 2025.

Sementara itu, penyidik melakukan prarekonstruksi di tiga lokasi berbeda untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan pembunuhan kedua korban. 

Ketiga lokasi tersebut meliputi sebuah hotel di Jalan dr. Sutomo, Jalan Dhoho Gang Tentrem, serta rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Dari ketiga lokasi itu, rumah tersangka di Jalan Kunir menjadi salah satu titik penting penyidikan. Di tempat tersebut, penyidik mendalami dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan sejumlah temuan terkait dugaan upaya tersangka menyembunyikan perbuatannya.

Menurut Jumhur, tersangka diduga sempat memberikan jeda waktu sebelum menyiapkan kayu bakar untuk membakar jenazah kedua korban di area tanah bagian belakang rumah.

Advertorial

Setelah proses pembakaran selesai, tersangka diduga membeli mesin pencacah. Mesin tersebut kemudian dijual kembali melalui seorang temannya sekitar dua hari kemudian.

Penyidik juga mendalami dugaan upaya tersangka menyamarkan lokasi pembakaran. Setelah abu jenazah dibersihkan dan dilarutkan, tersangka diduga membangun tungku permanen di atas area bekas pembakaran.

“Tim kami telah mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk diuji di Laboratorium Forensik (Labfor), di antaranya bagian tulang, abu dari tungku pembakaran, serta mesin pencacah yang sempat digunakan tersangka,” ujar Jumhur.

Lebih jauh, Ia juga menjelaskan bahwa tim Labfor masih meneliti serpihan tulang yang ditemukan untuk memastikan apakah bagian tersebut berasal dari orang dewasa atau anak-anak. Hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Jumhur juga menyoroti latar belakang tersangka yang memiliki pengalaman di bidang teknik. Menurut dia, kemampuan tersebut diduga dimanfaatkan tersangka untuk menyusun langkah-langkah yang bertujuan menghilangkan jejak.

“Dia punya kemampuan IQ yang sangat tinggi dan punya pengalaman luar biasa karena bidang pekerjaannya di bidang teknik, sehingga tahu cara mencari jalan keluar,” pungkas Jumhur.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru