MADIUN (Realita) – Bupati Madiun Hari Wuryanto merombak enam pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Pelantikan yang berlangsung mendadak di Pendopo Muda Graha, Rabu (4/11/2026), turut menyasar 48 pejabat administrator dan 51 pejabat pengawas.
Perombakan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Madiun kini ditempati pejabat baru.
Baca juga: Jadi Pembicara di Sarasehan Pawitandirogo, Bupati Madiun Bahas Terobosan Pembiayaan Melalui KPBU
Enam pejabat eselon II yang mengalami pergeseran jabatan yakni Kus Hendrawan sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM), Paryoto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Indra Setyawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selanjutnya, jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dipercayakan kepada pejabat yang dilantik. Yohanes Cahyono menempati posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sedangkan Heru Kuncoro dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selain jajaran eselon II, rotasi juga menyasar 48 pejabat administrator dan 51 pejabat pengawas. Sejumlah posisi strategis setingkat eselon III turut mengalami pergantian.
Di antaranya, dr. Selly Fitriani menjabat Direktur RSUD Caruban, Heru Sulaksono sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, serta Bagus Simuntang sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.
Sementara itu, Rena Meta Wardhani dipercaya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Muhammad Sunawan menempati posisi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Perubahan juga terjadi di jajaran kewilayahan. Muhaimin ditunjuk sebagai Camat Gemarang, Sri Diana Dewi Kusumaningrum sebagai Camat Wonoasri, dan Slamet Wiyono sebagai Camat Wungu.
Dalam arahannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, menjaga disiplin, serta menjunjung tinggi etika birokrasi.
Khusus pejabat pimpinan tinggi pratama, Hari menjelaskan bahwa mutasi merupakan tindak lanjut hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rotasi dan mutasi adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi etika birokrasi,” tegasnya.
Selain menjaga integritas dan kejujuran, seluruh pejabat juga diminta menjaga nama baik pemerintah daerah. Hari turut mengingatkan pentingnya menerapkan filosofi kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara, yakni ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani.
Meski perombakan kali ini menyentuh sejumlah jabatan penting, penataan birokrasi Pemkab Madiun belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masih kosong dan membutuhkan pejabat definitif.
Jabatan yang belum terisi di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta sejumlah posisi pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan ketahanan pangan.
Kekosongan tersebut menjadi pekerjaan lanjutan bagi Pemkab Madiun untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Yw
Editor : Redaksi