PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo sepakat membawa Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Deaerah (R-APBD) Ponorogo tahun 2022 senilai Rp 2,3 triliun ke meja Panita Khusus (Pansus).
Ini menyusul, sejumlah pos anggaran dalam R-APBD tahun depan yang disodorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perlu dikaji ulang, dan diteliti secara detail. Sehingga tetap berada pada jalur penganggaran yang diukur berdasarkan kekuatan anggaran tahun depan. Agendanya Pansus R-APBD 2022 akan digelar pada 18 hingga 23 November mendatang.
Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, ia mengatakan keputusan membawa R-APBD 2022 ke meja Pansus, lantaran adanya pos anggaran Rp 7 miliar yang digunakan untuk rehab Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono. Dimana pekerjaannya akan dilakukan secara multiyears. Tidak hanya itu, anggaran gaji P3K yang lolos rekrutmen berjumlah 2.000 orang lebih dengan beban anggran gaji Rp 112 miliar harus dipenuhi Pemkab tahun depan. Pun dengan Realisasi dana RT yang juga harus dipenuhi tahun depan.
" Ini ditindak lanjuti dalam pansus. didalamnya masih penuh penelitian dan pengkajian. Untuk dana RT tahun 2022 masih bisa, tapi kalau 2023 dan 2024 akan berat karena ada Pilkada serentak dimana anggaranya mencapai Rp 100 miliar lebih," ujarnya usai mengikuti Paripurna jawaban eksekutif terhadap padangan umum (PU) fraksi DPRD atas nota keuangan R-APBD 2022, Senin (08/11).
Sementara menanggapi cercaan sejumlah fraksi DPRD, atas kelanjutan MOU dengan Maroko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam jawaban eksekutifnya atas R-APBD 2022 mengatakan, pihaknya masih menunggu Perjanjian kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) dari Group of Development Technologies and Construction Companies (GDTC) Maroko , usai melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PD Sari Gunung Sampung beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
"Masih menunggu MOA. Yang saat ini masih direscheduling. Kami sudah berproses melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan oleh GTDC Maroko dan sedang dievaluasi GTDC Maroko," ujarnya di hadapan dewan.
Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
Ia mengaku salah satu hambatan yakni PD Sari Gunung Sampung belum memiliki ijin OSS untuk bidang pertanian dan pariwisata. Dimana penerbitanya harus merubah lebih dulu Perda PD Sari Gunung saat ini.
"Salah satunya pemenuhan ijin OSS dari PD Sari Gunung untuk bidang usaha pertanian dan pariwisata. Sedangkan untuk memenuhi itu harus dilakukan perubahan Perda PD Sari Gunung. Yang mana perubahan Perda PD Sari Gunung Tersebut sudah kami ajukan dalam agenda Propemperda 2021," pungkasnya.adv/lin
Editor : Redaksi