PONOROGO (Realita)- Kendati mengapresiasi langkah Pemkab Ponorogo untuk mencairkan dana oprasional Rukun Tetangga (RT) Rp 2,5 juta tahun ini. Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaku akan melakukan pengawasan dan evalusi realisasi salah satu janji politik Bupati Sugiri Sancoko tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. Ia mengatakan, penggunaan dana oprasional RT ini harus sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis)-nya.
Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
" Ini kan masih proses pencairan. Nanti kalau sudah pecairan akan kita evaluasi pelaksanaanya. Sudah sesuai petunjuk dan harapan bupati apa tidak," ujarnya, Rabu (10/11).
Sunarto menambahkan, kendati tidak 100% dari janji politik yang diutarakan Bupati saat masa kampanye dulu. Namun pihaknya memaklumi hal itu, mengingat keuangan daerah yang terbatas. Akan tetapi, pihaknya tetap mendorong agar apa yang diutarakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 terkait realisasi dana RT dapat dipenuhi 100 %.
Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
" Memang dilema, disatu sisi RPJMD harus dipenuhi, namun saat ini keuangan daerah juga terbatas. Kalau toh sekarang belim tercapai tentu nanti akan kita tanyakan. Ada persoalan lain atau keterbatasan anggaran saat ini. kalau yang ada ini dirasa kurang ya kolita didorong tahun depan bisa dipenuhi," ungkapnya.
Politisi partai Nasdem ini berharap, program bantuan oprasional RT Rp 2,5 juta bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, demi peningkatan kesejahtraan di tingkat bawah.
Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
" Kita berharap program ini bisa dimaksimalkan sesuai harapan bupati, yang ujung- ujungnya peningkatan kesejahteaan untuk masyarakat," pungkasnya.adv/lin
Editor : Redaksi