PADANG - Seorang guru ngaji yang merupakan pensiunan perusahaan BUMN ditangkap polisi terkait kasus sodomi terhadap muridnya yang masih di bawah umur di Padang, Sumatera Barat. Dia diduga telah melakukan tindakan bejat terhadap 14 murid di bawah umur.
"Usia anak yang disodomi ada yang 9 tahun hingga 11 tahun, dari pengakuan korban juga ada belasan anak yang ia sodomi," kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (20/11).
Baca juga: Cabuli Para Santrinya, Pengasuh Ponpes di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara dan Dikebiri Kimia
Kasus itu terungkap berawal dari salah satu orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku. Orang tua murid itu lantas melaporkan ke Ketua RT lingkungan tempat tinggalnya lalu dilanjutkan ke polisi.
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga jumlah korban sebanyak 14 orang. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang melapor ke Polresta Padang.
Baca juga: Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Muridnya, Iming-imingi dengan Uang Rp 10 Ribu hingga Mengancam
"Modusnya, pelaku membujuk korban dengan meminjamkan telepon pintarnya, membelikan makanan, hingga mengajak korban jalan-jalan," kata Rico.
Rico mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan pensiunan karyawan di salah satu perusahaan BUMN terhitung sejak bulan Oktober 2021 lalu. Setelah itu dikenal sebagai guru ngaji anak-anak.
Baca juga: Terkait Dugaan Pelecehan Siswi SD di Depok, Ini Langkah yang Diambil Pemkot
"Kasus ini sedang dilakukan pendalaman," jelasnya.
Pelaku ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Jumat (19/11) malam.ang
Editor : Redaksi